• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PROYEK GSG TIGARAKSA RP1,7 MILIAR MANGKRAK? DTRB KABUPATEN ;_Tangerang DISOROT, KONFIRMASI WARTAWAN DISEBUT TAK TERJAWAB

admin001 by admin001
September 2, 2026
in Daerah
0
PROYEK GSG TIGARAKSA RP1,7 MILIAR MANGKRAK? DTRB KABUPATEN ;_Tangerang DISOROT, KONFIRMASI WARTAWAN DISEBUT TAK TERJAWAB
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, TANGERANG — Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Warga 07 Perum Mustika Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dengan nilai pagu sekitar Rp1,72 miliar, menjadi sorotan setelah pekerjaan tersebut disebut belum rampung dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Proyek yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode RUP 60537848 itu direncanakan melalui mekanisme tender menggunakan anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang.
Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah membuat kondisi proyek tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik.

READ ALSO

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas

Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri

Terlebih, pembangunan fasilitas yang bersumber dari uang negara semestinya dilaksanakan sesuai kontrak, tepat waktu, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Persoalannya kini bukan hanya mengenai belum selesainya pekerjaan. Publik juga berhak mengetahui bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran proyek tersebut dilakukan.

RUP Tercatat, Proyek Dipertanyakan
Data RUP menunjukkan proyek GSG tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1.720.577.000.

Dengan nilai sebesar itu, sejumlah informasi penting seharusnya dapat dibuka kepada publik, mulai dari nilai kontrak, nama penyedia, jangka waktu pelaksanaan, progres pekerjaan, realisasi pembayaran hingga status kontrak apabila pekerjaan mengalami keterlambatan.

Pertanyaan berikutnya, apakah penyedia telah dikenakan sanksi apabila terjadi keterlambatan? Apakah kontrak masih berjalan? Jika pekerjaan telah berhenti, apakah telah dilakukan pemutusan kontrak? Dan bagaimana status pertanggungjawaban anggaran yang telah dibayarkan?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

DTRB Diminta Buka Data Proyek
Sorotan kemudian mengarah kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, sebagai instansi pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Pengawasan proyek pemerintah tidak berhenti pada keberadaan pekerjaan fisik di lapangan.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai kontrak, progres dapat dipertanggungjawabkan, pembayaran berdasarkan prestasi pekerjaan, serta tindakan administratif maupun kontraktual dilakukan apabila penyedia tidak memenuhi kewajibannya.
Karena itu, apabila benar pekerjaan GSG tersebut mengalami keterlambatan serius atau berhenti, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka.

“Kalau benar proyek bernilai miliaran rupiah tidak selesai, pertanyaan publik sangat sederhana: siapa yang mengawasi, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tindakan pemerintah terhadap penyedia?” ujar perwakilan asosiasi pers yang turut mengawal persoalan tersebut.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah daerah bukan berarti menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Sebaliknya, keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan dokumen, bukan sekadar asumsi.
APBD Jangan Hanya Terserap, tetapi Harus Berbuah Manfaat.

Proyek pemerintah yang bersumber dari APBD pada dasarnya bukan sekadar persoalan penyerapan anggaran.
Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah merupakan uang publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, apabila suatu proyek tidak selesai sementara pembayaran telah dilakukan, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu menjelaskan kesesuaian antara pembayaran dengan progres pekerjaan serta langkah penyelesaian yang telah ditempuh.

Evaluasi juga diperlukan apabila ditemukan kelemahan dalam perencanaan, proses pengadaan, pengawasan pekerjaan maupun mekanisme pembayaran.

Dugaan Penyimpangan Harus Dibuktikan
Pihak yang mengawal persoalan tersebut juga menegaskan bahwa belum selesainya sebuah proyek tidak serta-merta dapat disebut sebagai tindak pidana korupsi.

Dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun apabila kemudian ditemukan bukti adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman sesuai hukum yang berlaku.

Ketentuan mengenai pengembalian kerugian negara juga tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana telah terbukti.
Konfirmasi Disebut Belum Mendapat Jawaban
Upaya memperoleh klarifikasi dari DTRB Kabupaten Tangerang telah dilakukan. Surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi juga disebut telah disampaikan kepada pihak terkait.

Namun, berdasarkan keterangan Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, upaya komunikasi melalui WhatsApp pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 09.13 WIB belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Syamsul juga menyebut nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir oleh salah satu pejabat bidang di DTRB Kabupaten Tangerang.
Informasi mengenai dugaan pemblokiran tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak DTRB.

Apakah benar terjadi pemblokiran, apa alasan di baliknya, dan apakah terdapat kanal komunikasi lain yang dapat digunakan untuk memberikan klarifikasi kepada media, sepenuhnya menjadi hak pihak DTRB untuk menjelaskan.

Dalam kerja jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang disorot menyampaikan fakta, bantahan, maupun penjelasan.
GWI Siapkan Langkah Hukum
Ketua Umum DPP GWI Syamsul Bahri menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan proyek tersebut.

Apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran dan didukung bukti maupun dokumen yang memadai, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan itu kepada aparat penegak hukum serta lembaga terkait.
Termasuk, menurutnya, mempertimbangkan penyampaian laporan kepada institusi penegak hukum di tingkat nasional.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara, dengan tetap mengedepankan bukti dan mekanisme hukum.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan proyek yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Masyarakat membutuhkan fasilitas yang benar-benar selesai, berkualitas, dapat digunakan, serta anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pertanyaan terhadap proyek GSG Tigaraksa kini mengerucut pada satu hal: sejauh mana progres pekerjaan sebenarnya, berapa anggaran yang telah dibayarkan, dan apa langkah pemerintah jika pekerjaan tersebut benar-benar mengalami mangkrak?

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari DTRB Kabupaten Tangerang mengenai progres pekerjaan, nilai kontrak, realisasi pembayaran, identitas penyedia, maupun langkah yang telah ditempuh pemerintah terhadap proyek tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DTRB Kabupaten Tangerang, penyedia jasa, maupun pihak terkait lainnya. Setiap keterangan resmi yang diterima akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan secara berimbang.

(Red-Tim)

Related Posts

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas
Daerah

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas

October 8, 2026
Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri
Daerah

Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri

October 8, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping

October 8, 2026
Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi
Daerah

Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi

October 7, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Next Post
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kamtibmas Dipastikan Aman dan Kondusif

Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kamtibmas Dipastikan Aman dan Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Wadan Kodaeral XIV Hadiri Penyerahan LHP LKPD: Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Transparansi Keuangan PBD

Wadan Kodaeral XIV Hadiri Penyerahan LHP LKPD: Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Transparansi Keuangan PBD

June 22, 2026
12 Truk Bantuan Polda Jateng Tiba di Labuan Bajo, Polri Perkuat Penanganan Korban Gempa NTT

12 Truk Bantuan Polda Jateng Tiba di Labuan Bajo, Polri Perkuat Penanganan Korban Gempa NTT

August 22, 2026
Ketua DPK KNPI Bayah Soroti Dugaan Lumpur Industri Semen Cemari Puluhan Hektare Sawah Warga

Ketua DPK KNPI Bayah Soroti Dugaan Lumpur Industri Semen Cemari Puluhan Hektare Sawah Warga

August 4, 2026
ARRA LAW FIRM Laporkan Kinerja Anggota Polres Bogor ke Propam Mabes Polri, Soroti Penanganan Perkara Sejak 2024

ARRA LAW FIRM Laporkan Kinerja Anggota Polres Bogor ke Propam Mabes Polri, Soroti Penanganan Perkara Sejak 2024

September 8, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In