BINews.id, LEBAK, BANTEN — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus dilakukan jajaran Polres Lebak Polda Banten. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) kepada siswa-siswi SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dikemas dalam Seminar Edukatif Bersih Narkoba dan Obat-obatan yang digelar pada Kamis (8/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di SMAN 2 Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Satresnarkoba Polres Lebak dalam kegiatan tersebut diwakili Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lebak Ipda Herman, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba. Kegiatan turut dihadiri pihak sekolah, pengurus Youth Movement Community (YMC), serta para pelajar SMAN 2 Malingping.
Dalam penyampaiannya, Ipda Herman memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian narkotika, berbagai jenis narkoba, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, bahkan masa depan generasi muda. Karena itu, para pelajar harus memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Herman.
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum terhadap pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Satresnarkoba mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Para pelajar didorong untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Polres Lebak terus berkomitmen melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, memilih pergaulan yang positif, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar mengenai bahaya narkoba sekaligus membangun komitmen bersama antara kepolisian, sekolah, komunitas, dan generasi muda dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Redaksi)
















