BINews.id, JAKARTA — Indeks integritas pendidikan di Provinsi Banten menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026, skor Banten meningkat menjadi 71,88, naik dari 70,56 pada 2024.
Capaian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa peningkatan skor harus diikuti dengan penguatan budaya integritas di seluruh lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikan Wagub Dimyati usai menghadiri Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan KPK, sejumlah menteri, kepala daerah, serta tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah, skor kita sudah meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 di tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisinya bisa naik menjadi adaptif,” kata Dimyati.
Menurutnya, Indeks Integritas Pendidikan memiliki lima tingkatan, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Saat ini, posisi Banten masih berada pada kategori korektif.
Karena itu, Pemprov Banten menargetkan adanya peningkatan secara berkelanjutan hingga mampu mencapai level adaptif, bahkan ke depan diharapkan dapat masuk kategori kuat.
“Ini yang perlu dipacu bersama-sama supaya meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa menjadi kuat,” ujarnya.
Integritas Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dimyati menekankan, peningkatan indeks integritas tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian angka. Lebih dari itu, indikator tersebut harus menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di sektor pendidikan.
“Kita perkuat dan jaga bersama-sama indeks itu. Tujuannya untuk menghilangkan budaya korupsi, kolusi, serta sikap main-main, dan mengubahnya menjadi budaya kerja yang berintegritas,” tegasnya.
Ia menilai penguatan integritas harus dilakukan secara lintas sektor dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, peserta didik, keluarga hingga masyarakat.
Budaya integritas juga, kata dia, perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki karakter kuat, mencintai bangsa dan negara, serta memiliki sikap antikorupsi.
Pemprov Banten, lanjut Dimyati, turut mendorong penguatan kurikulum muatan lokal yang berorientasi pada pendidikan karakter.
“Melalui muatan lokal ini, kita ingin menjadikan anak-anak dan para guru berintegritas. Tujuannya agar lingkungan pendidikan menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya kerja nyata yang baik. Tentunya, semua itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.
KPK: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Ruang Kelas
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, termasuk melalui lingkungan pendidikan.
Menurutnya, ruang kelas merupakan salah satu tempat strategis untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas.
“Kalau ini sudah kita lakukan, mudah-mudahan bisa memperkuat budaya integritas, serta menjaga dan mewariskannya kepada generasi berikutnya,” ujar Setyo.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan hasil SPI Pendidikan Nasional Tahun 2026 yang mencapai 73,30 dan masuk kategori adaptif. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada skor 69,50.
“Kita bersyukur skornya sudah cukup tinggi dan berada pada posisi adaptif,” pungkasnya.
Peningkatan skor nasional maupun Banten tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk tidak berhenti pada pencapaian angka, melainkan memastikan nilai integritas benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan sehari-hari.
(Redaksi)
















