BINews.id, LEBAK, BANTEN — Informasi mengenai fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang viral dan disebut dalam kondisi terbengkalai atau mangkrak mendapat klarifikasi dari Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan bahwa fasilitas tersebut memang belum beroperasi sejak selesai dibangun dan belum pernah digunakan untuk kegiatan pelayanan.
“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut memang sejak selesai dibangun sampai saat ini belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan. Jadi, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi bukan karena ditinggalkan atau mangkrak,” ujar Iptu Moestafa.
Ia menjelaskan, munculnya tanaman di sejumlah bagian area fasilitas merupakan kondisi yang dapat terjadi karena bangunan tersebut belum digunakan secara aktif. Menurutnya, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa fasilitas telah ditinggalkan.
“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai, melainkan karena SPPG memang belum masuk tahap operasional,” jelasnya.
Polres Pastikan Kesiapan Sebelum Beroperasi
Polres Lebak menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum fasilitas tersebut nantinya digunakan.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fasilitas pendukung berada dalam kondisi siap dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum SPPG mulai menjalankan pelayanan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” tambahnya.
Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, maupun informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta tetap mengedepankan informasi yang utuh dan bersumber dari pihak yang berkompeten agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kondisi fasilitas tersebut.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polres Lebak menegaskan bahwa kondisi SPPG Polri di Rangkasbitung bukan karena ditinggalkan atau mangkrak, melainkan fasilitas tersebut memang belum memasuki tahap operasional sejak selesai dibangun.
Polres Lebak berkomitmen memberikan informasi yang transparan dan berimbang kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tahapan kesiapan fasilitas pelayanan berjalan sesuai ketentuan sebelum nantinya digunakan.
(Redaksi)
















