BINews.id, SERANG – Forum Mahasiswa Banten (FMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (6/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan yang mereka nilai janggal dalam pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang.
FMB menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proyek pembangunan Flyover Unyur yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp24 miliar.
Dalam orasinya, massa aksi meminta adanya transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Kami menilai ada indikasi yang perlu diperiksa secara serius, termasuk dugaan adanya persekongkolan antara pihak terkait dengan kontraktor. Namun, semua itu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan audit yang transparan,” ujar perwakilan FMB dalam aksi tersebut.
FMB juga menyoroti persoalan kegagalan konstruksi pada proyek Flyover Unyur. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kualitas pekerjaan serta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Massa mempertanyakan proses penunjukan dan rekam jejak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru dikerjakan secara tidak maksimal dan kemudian menimbulkan persoalan baru. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas FMB.
Selain persoalan konstruksi, FMB turut menyoroti informasi mengenai adanya insiden kecelakaan kerja yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut. Massa meminta aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan unsur kelalaian dalam aspek keselamatan dan pengawasan pekerjaan.
FMB menilai persoalan keselamatan pekerja tidak boleh dianggap sepele. Mereka meminta adanya evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Soroti Dugaan Upah Pekerja Belum Dibayarkan
Tak hanya persoalan konstruksi dan keselamatan kerja, FMB juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pekerja yang belum menerima pembayaran dari pihak kontraktor.
Massa mempertanyakan hal tersebut karena proyek memiliki nilai pagu anggaran yang cukup besar. Mereka meminta pihak berwenang memastikan hak-hak para pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kalau benar ada pekerja yang belum dibayarkan, ini juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kecil yang bekerja di lapangan justru menjadi pihak yang dirugikan,” kata perwakilan massa.
FMB kemudian mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Mereka juga meminta dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek Flyover Unyur, termasuk aspek administrasi, proses pengadaan, kualitas pekerjaan, pembayaran kepada pekerja, serta penggunaan anggaran.
Desak Evaluasi Kontraktor
FMB turut meminta pemerintah mengevaluasi kinerja PT Galih Multi Perdana selaku pihak yang disebut dalam aksi sebagai kontraktor proyek.
Bahkan, massa meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut FMB, langkah tegas diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada aksi demonstrasi. Kami meminta pemerintah dan APH benar-benar menindaklanjuti setiap dugaan yang kami sampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi,” ujar mereka.
FMB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila tidak mendapatkan respons atau penjelasan yang memadai dari pihak terkait, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan FMB dalam aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
(Redaksi)















