BINews.id, LEBAK, BANTEN — Respons jajaran Polsek Cilograng dalam menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang melibatkan dua laki-laki di bawah umur, warga Kampung Bantarawi, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang viral di masyarakat, mendapat apresiasi dari Organisasi Kemasyarakatan DPD PERPAM Lebak Selatan.
Kapolsek Cilograng, Iptu Abdul Wahab, S.H., saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti ke Polres Lebak.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan persoalan yang meresahkan masyarakat itu ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
DPD PERPAM Lebak Selatan mengapresiasi respons kepolisian tersebut. Organisasi ini berharap koordinasi dan tindak lanjut penanganan perkara dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan kejelasan kepada masyarakat.
PERPAM Apresiasi Respons Kepolisian
DPD PERPAM Lebak Selatan menilai respons aparat kepolisian terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Namun, PERPAM juga berharap tindak lanjut perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.
Menurut PERPAM, persoalan yang melibatkan anak di bawah umur harus ditangani secara hati-hati. Selain proses hukum, perlindungan terhadap anak yang terlibat perlu menjadi perhatian utama agar mereka tidak mengalami perundungan, stigma sosial, maupun tekanan psikologis akibat kasus yang viral tersebut.
Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas
PERPAM mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video, foto, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak-anak yang terlibat.
Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi serta melindungi masa depan mereka. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum ada kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Di sisi lain, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur pendidikan diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi serta pendampingan kepada anak dan keluarga yang terdampak.
Upaya perlindungan dan pembinaan perlu berjalan beriringan dengan penanganan hukum agar persoalan ini tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
DPD PERPAM Dorong Penanganan Sesuai Prosedur
DPD PERPAM Lebak Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
PERPAM berharap tindak lanjut yang disampaikan Kapolsek Cilograng dapat memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan perkara tersebut.
Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak menyebarkan konten sensitif, dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.
Dengan koordinasi kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat, mengedepankan kepastian hukum, serta tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.
Catatan: Keterangan Kapolsek dalam berita ini didasarkan pada informasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp sebagaimana diterima wartawan. Perkembangan lebih lanjut mengenai proses penanganan perkara tetap perlu dikonfirmasi kepada Polsek Cilograng atau Polres Lebak.
( Redaksi Tim)
















