BINews.id, LEBAK, BANTEN – Dugaan pencemaran lahan pertanian akibat endapan lumpur yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri semen di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian publik.Lebak, Selasa , 4 Agustus 2026
Ketua DPK KNPI Bayah, Aji, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi puluhan hektare lahan persawahan milik warga yang diduga terdampak endapan lumpur dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. Material tersebut diduga berasal dari limpasan air atau runoff kawasan operasional PT Cemindo Gemilang, terutama saat intensitas curah hujan meningkat.
Aji menilai persoalan ini tidak dapat diabaikan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan dan kajian ilmiah, dampaknya berpotensi mengganggu produktivitas pertanian serta meningkatkan beban ekonomi masyarakat.
“Apabila benar terbukti, kondisi ini berpotensi menurunkan produktivitas sawah, menyebabkan saluran irigasi tersumbat, serta menambah biaya yang harus ditanggung petani untuk normalisasi saluran dan rehabilitasi lahan,” ujar Aji kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2026).
Berpotensi Mengubah Kondisi Tanah dan Mengganggu Irigasi
Menurut Aji, masuknya material sedimen dan lumpur ke area persawahan perlu diteliti secara komprehensif karena berpotensi mengubah karakteristik fisik tanah.
Perubahan tekstur, porositas, permeabilitas, serta kemampuan tanah dalam menyerap air dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman padi. Dalam kondisi tertentu, endapan material juga berpotensi menghambat perkembangan akar, mengurangi ketersediaan oksigen di sekitar perakaran, serta mengganggu proses penyerapan unsur hara.
Selain berdampak pada lahan pertanian, sedimentasi juga diduga dapat mengganggu jaringan irigasi. Endapan lumpur berpotensi mengurangi kapasitas saluran sehingga distribusi air ke lahan pertanian tidak berjalan optimal, khususnya pada musim tanam.
“Perlu dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan agar diketahui secara objektif sumber material, tingkat dampaknya, serta luas lahan yang diduga terdampak,” kata Aji.
Petani Berpotensi Menanggung Beban Ekonomi
Dugaan pencemaran tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Apabila produktivitas sawah menurun, petani berpotensi mengalami penurunan hasil panen. Di sisi lain, biaya tambahan untuk membersihkan saluran irigasi, memperbaiki kondisi tanah, dan memulihkan lahan dapat menambah beban ekonomi warga.
Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian bagi petani dalam menentukan jadwal dan keberlanjutan musim tanam.
Aji menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Ia juga meminta agar pemantauan lingkungan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
“Apabila terdapat masyarakat yang merasa terdampak, pengaduan harus ditindaklanjuti secara terbuka. Pemeriksaan lingkungan juga perlu dilakukan secara independen dan berbasis data,” tegasnya.
KNPI Dorong Investigasi dan Kajian Ilmiah
Aji menegaskan bahwa keberadaan industri memiliki kontribusi terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, aktivitas industri harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian masyarakat.
Ia mendorong penerapan prinsip kehati-hatian serta penguatan tanggung jawab lingkungan perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, DPK KNPI Bayah meminta dilakukan investigasi dan kajian ilmiah yang komprehensif. Pemeriksaan tersebut dinilai perlu mencakup analisis kualitas tanah, sedimen, dan air irigasi, serta pemetaan luas area yang diduga terdampak.
Selain itu, diperlukan kajian untuk mengetahui hubungan antara aktivitas industri, pola aliran air saat hujan, dan keberadaan endapan lumpur di lahan pertanian warga.
Hasil kajian ilmiah nantinya harus menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi, pemulihan lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat dan petani yang terdampak,” ujar Aji.
Ia juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait di bidang lingkungan hidup dapat turun langsung melakukan verifikasi lapangan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cemindo Gemilang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan endapan lumpur yang disebut berdampak terhadap puluhan hektare lahan persawahan di Kecamatan Bayah.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Cemindo Gemilang serta pihak terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
( Redaksi/Tim media)
















