• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 31, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

AMPK Desak Pemerintah Hentikan Operasional PT BSP di Atas Lahan Sengketa 396 Hektare

admin001 by admin001
July 31, 2026
in Daerah
0
AMPK Desak Pemerintah Hentikan Operasional PT BSP di Atas Lahan Sengketa 396 Hektare
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMPK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dalam aksi yang disebut sebagai demonstrasi ketiga tersebut, massa mendesak pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) di atas lahan yang disengketakan seluas sekitar 396 hektare di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

READ ALSO

Diduga Enggan Ditemui Wartawan, Kepala SMPN 3 Jiput yang Juga Plt. SMPN 2 Pulosari Disorot LSM GEMPITA

Ketua Umum Ormas PERPAM Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi Dana BOSP 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya penyelesaian konflik agraria yang menurut AMPK telah berlangsung selama bertahun-tahun. Massa menilai berbagai upaya penyampaian aspirasi dan tuntutan yang dilakukan sebelumnya belum menghasilkan langkah konkret dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Koordinator Aksi AMPK, Idris Siregar, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal penyelesaian konflik agraria yang dinilai belum memperoleh perhatian serius.

“Ini bukan aksi pertama kami. Sudah tiga kali kami datang ke Kementerian ATR/BPN dengan tuntutan yang sama. Sampai hari ini kami belum melihat adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Padang Sari. Karena itu, kami kembali hadir untuk menuntut keadilan,” ujar Idris Siregar dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di hadapan peserta aksi, AMPK menilai aktivitas operasional PT BSP di atas lahan yang disengketakan tidak seharusnya terus berlangsung sebelum terdapat kepastian hukum yang jelas.

AMPK mengklaim, berdasarkan dokumen yang mereka miliki, status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di atas objek lahan tersebut belum diterbitkan. Atas dasar klaim tersebut, massa meminta Kementerian ATR/BPN tidak hanya menolak permohonan pembaruan HGU PT BSP, tetapi juga mengambil langkah penghentian sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan di atas lahan yang masih disengketakan.

Selain menyoroti persoalan status dan legalitas lahan, AMPK juga menyampaikan adanya dampak sosial yang dirasakan masyarakat adat Desa Padang Sari, ahli waris almarhum Oppung Barita Raja Manurung dan Taeng Matoelang, serta Kelompok Tani Murni.

Menurut AMPK, konflik agraria tersebut dinilai telah mengganggu ruang hidup masyarakat dan berpotensi mengancam keberadaan situs makam leluhur yang disebut telah ada sejak tahun 1934.

Dalam aksi tersebut, AMPK turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap Ali Murdani Manurung yang disebut mengalami kekerasan saat memperjuangkan hak atas tanah. Massa juga meminta agar segala bentuk intimidasi maupun dugaan kriminalisasi terhadap warga dihentikan.

idris menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar konflik agraria di Desa Padang Sari tidak terus berlarut dan menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

“Kami meminta ATR/BPN segera menghentikan operasional PT BSP di atas lahan sengketa sampai seluruh persoalan hukum diselesaikan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bukan membiarkan konflik ini terus berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, AMPK menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni:

Menghentikan seluruh aktivitas operasional PT BSP di atas lahan yang disengketakan;

Menolak secara permanen permohonan pembaruan HGU perusahaan;

Mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat adat dan para ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas objek sengketa;

Menurunkan tim identifikasi lapangan dari Kementerian ATR/BPN untuk melakukan verifikasi fisik dan pemeriksaan terhadap objek sengketa serta Mengusut dugaan kekerasan terhadap warga dan menghentikan segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria di Desa Padang Sari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kementerian ATR/BPN maupun PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) terkait tuntutan yang disampaikan AMPK. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

 

Reporter: Edo

Related Posts

Diduga Enggan Ditemui Wartawan, Kepala SMPN 3 Jiput yang Juga Plt. SMPN 2 Pulosari Disorot LSM GEMPITA
Daerah

Diduga Enggan Ditemui Wartawan, Kepala SMPN 3 Jiput yang Juga Plt. SMPN 2 Pulosari Disorot LSM GEMPITA

July 31, 2026
Ketua Umum Ormas PERPAM Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi Dana BOSP 
Daerah

Ketua Umum Ormas PERPAM Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi Dana BOSP 

July 31, 2026
LBH PAHAM Banten Soroti Lambannya Penanganan Perkara dan Minta Kepastian Hukum bagi Korban
Daerah

LBH PAHAM Banten Soroti Lambannya Penanganan Perkara dan Minta Kepastian Hukum bagi Korban

July 31, 2026
Rekam Jejak di KPK, Polda Metro Jaya hingga Baharkam Polri Menguatkan Nama Karyoto dalam Wacana Suksesi Kapolri
Daerah

Rekam Jejak di KPK, Polda Metro Jaya hingga Baharkam Polri Menguatkan Nama Karyoto dalam Wacana Suksesi Kapolri

July 30, 2026
Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik
Daerah

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

July 30, 2026
Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan
Daerah

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

July 30, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

July 4, 2026
RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mulai Tahap Pemasangan Keramik

RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mulai Tahap Pemasangan Keramik

May 14, 2026
Presiden RI dan Kejagung Saksikan Penyerahan Denda Administrasi Penerimaan Pajak digelar di Kompleks Kejagung RI

Presiden RI dan Kejagung Saksikan Penyerahan Denda Administrasi Penerimaan Pajak digelar di Kompleks Kejagung RI

May 14, 2026
Satu Unit RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Selesai Dipasang Keramik Lantai

Satu Unit RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Selesai Dipasang Keramik Lantai

May 16, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In