• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 30, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

admin001 by admin001
July 30, 2026
in Daerah
0
Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Perdebatan mengenai arah kebijakan dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengemuka. Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa keberhasilan BUMN tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan besarnya laba atau keuntungan yang diperoleh.

Menurut Defiyan, amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menempatkan BUMN sebagai instrumen negara dalam mengelola cabang-cabang produksi penting dan sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, orientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pengukuran kinerja BUMN.

READ ALSO

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026

“Pasal 33 memberikan mandat kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi penting agar bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada warganya. Negara dalam hal ini diwakili oleh BUMN,” ujar Defiyan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Kritik Orientasi Laba dalam Tata Kelola BUMN

Defiyan mengkritisi kecenderungan korporatisasi BUMN yang dinilai semakin menitikberatkan pada pencapaian keuntungan atau profit-oriented. Menurutnya, apabila BUMN menjalankan mandat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka indikator keberhasilannya harus mencakup dampak nyata terhadap kesejahteraan publik.

Ia menilai laba tetap penting dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan perusahaan. Namun, keuntungan tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan BUMN, terutama bagi perusahaan yang menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kalau bicara soal pelayanan, public services dalam konteks penguasaan negara, BUMN mestinya tidak bicara lagi soal laba semata. Besar-kecil laba itu hanyalah bagian dari operasionalisasi pelayanan publik. Kalaupun rugi, harus reasonable,” tegasnya.

Menurut Defiyan, kerugian yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu dilihat secara proporsional dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut berbeda dengan kerugian yang timbul akibat lemahnya tata kelola, inefisiensi, atau penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Model Tiga Fungsi BUMN Dinilai Masih Relevan

Sebagai perbandingan historis, Defiyan menyinggung pola pengelolaan BUMN pada era Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pada masa tersebut, bentuk badan usaha negara dibagi berdasarkan fungsi dan orientasi yang lebih jelas.

Pertama, Perusahaan Jawatan (Perjan), yakni badan usaha yang didanai sepenuhnya oleh pemerintah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat tanpa menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.

Kedua, Perusahaan Umum (Perum), yang memiliki fungsi ganda, yaitu memberikan pelayanan publik sekaligus menghasilkan keuntungan. Dalam model ini, kerugian dinilai masih dapat ditoleransi sepanjang berada dalam batas kewajaran dan berkaitan dengan pelaksanaan misi pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, Persero, yaitu badan usaha yang lebih berorientasi pada keuntungan dengan kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan negara. Model tersebut dipandang sebagai salah satu instrumen negara dalam mengelola dan mendistribusikan manfaat ekonomi.

Menurut Defiyan, pembagian fungsi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kembali arah transformasi BUMN agar tidak seluruhnya diseragamkan dalam paradigma pencarian laba.

Transformasi BUMN Harus Libatkan Pemerintah, Rakyat, dan Daerah

Lebih lanjut, Defiyan menegaskan bahwa BUMN tidak dapat dipisahkan dari negara karena modal dasar perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari kekayaan dan keuangan negara.

Dalam perspektif hukum tata negara, ia memandang terdapat tiga komponen penting yang berkaitan dengan pengelolaan modal negara, yakni pemerintah, rakyat, dan daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai perlu memperoleh ruang dan manfaat yang jelas dalam ekosistem pengelolaan BUMN.

Karena itu, agenda transformasi BUMN dinilai perlu diarahkan bukan hanya pada peningkatan nilai perusahaan dan akumulasi keuntungan, tetapi juga pada penguatan pelayanan publik, pemerataan manfaat ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Transformasi BUMN harus kembali selaras dengan amanat Pasal 33 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945, sehingga penguasaan negara atas sektor-sektor strategis benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo melalui Asta Cita

Dalam pandangannya, Defiyan juga mengapresiasi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya berdasarkan amanat konstitusi.

Ia menilai arah pembangunan yang menempatkan kemandirian bangsa sebagai salah satu prioritas memiliki relevansi dengan cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun ekonomi nasional yang kuat, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kalau kita bicara soal kemandirian, kita sudah merdeka, apa mau menggantungkan pada bangsa lain terus? Kita punya SDA, kita punya aset,” kata Defiyan.

Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam dan aset strategis nasional harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi dalam negeri serta memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto komitmennya sudah benar, dengan mengedepankan Asta Cita 8. Ketika bicara soal negara, kita tidak bicara lagi soal marjin, tapi bagaimana menghidupi dan memajukan kesejahteraan umum,” pungkasnya.

 

Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter: Edo

Tags: BUMN Pemerintah

Related Posts

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan
Daerah

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

July 30, 2026
Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026
Daerah

Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026

July 30, 2026
KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv
Daerah

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv

July 29, 2026
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual
Daerah

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

July 28, 2026
30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK
Daerah

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

July 28, 2026
Kepala SD Negeri 5 Cijengkol Sampaikan Terima Kasih kepada Partai Gerindra atas Dukungan Revitalisasi Sekolah
Daerah

Kepala SD Negeri 5 Cijengkol Sampaikan Terima Kasih kepada Partai Gerindra atas Dukungan Revitalisasi Sekolah

July 28, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Laksanakan Pengecoran Jalan Capai 62 Persen

TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Laksanakan Pengecoran Jalan Capai 62 Persen

May 14, 2026
Team Mangewang Ringkus Pelaku Curanmor dan Jambret di Sorong: 9 Motor Curian Diamankan

Team Mangewang Ringkus Pelaku Curanmor dan Jambret di Sorong: 9 Motor Curian Diamankan

May 16, 2026
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Plafon Perpustakaan SD Inpres 62 Asai

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Plafon Perpustakaan SD Inpres 62 Asai

May 18, 2026
Kanit TIPIKOR Polres Lebak IPTU BIMO Prasetyo, Kenaikan Pangkat ini Alhamdulillah anugerah 

Kanit TIPIKOR Polres Lebak IPTU BIMO Prasetyo, Kenaikan Pangkat ini Alhamdulillah anugerah 

June 30, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In