• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

admin001 by admin001
July 30, 2026
in Daerah
0
Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Perdebatan mengenai arah kebijakan dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengemuka. Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa keberhasilan BUMN tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan besarnya laba atau keuntungan yang diperoleh.

Menurut Defiyan, amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menempatkan BUMN sebagai instrumen negara dalam mengelola cabang-cabang produksi penting dan sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, orientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pengukuran kinerja BUMN.

READ ALSO

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

“Pasal 33 memberikan mandat kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi penting agar bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada warganya. Negara dalam hal ini diwakili oleh BUMN,” ujar Defiyan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Kritik Orientasi Laba dalam Tata Kelola BUMN

Defiyan mengkritisi kecenderungan korporatisasi BUMN yang dinilai semakin menitikberatkan pada pencapaian keuntungan atau profit-oriented. Menurutnya, apabila BUMN menjalankan mandat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka indikator keberhasilannya harus mencakup dampak nyata terhadap kesejahteraan publik.

Ia menilai laba tetap penting dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan perusahaan. Namun, keuntungan tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan BUMN, terutama bagi perusahaan yang menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kalau bicara soal pelayanan, public services dalam konteks penguasaan negara, BUMN mestinya tidak bicara lagi soal laba semata. Besar-kecil laba itu hanyalah bagian dari operasionalisasi pelayanan publik. Kalaupun rugi, harus reasonable,” tegasnya.

Menurut Defiyan, kerugian yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu dilihat secara proporsional dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut berbeda dengan kerugian yang timbul akibat lemahnya tata kelola, inefisiensi, atau penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Model Tiga Fungsi BUMN Dinilai Masih Relevan

Sebagai perbandingan historis, Defiyan menyinggung pola pengelolaan BUMN pada era Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pada masa tersebut, bentuk badan usaha negara dibagi berdasarkan fungsi dan orientasi yang lebih jelas.

Pertama, Perusahaan Jawatan (Perjan), yakni badan usaha yang didanai sepenuhnya oleh pemerintah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat tanpa menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.

Kedua, Perusahaan Umum (Perum), yang memiliki fungsi ganda, yaitu memberikan pelayanan publik sekaligus menghasilkan keuntungan. Dalam model ini, kerugian dinilai masih dapat ditoleransi sepanjang berada dalam batas kewajaran dan berkaitan dengan pelaksanaan misi pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, Persero, yaitu badan usaha yang lebih berorientasi pada keuntungan dengan kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan negara. Model tersebut dipandang sebagai salah satu instrumen negara dalam mengelola dan mendistribusikan manfaat ekonomi.

Menurut Defiyan, pembagian fungsi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kembali arah transformasi BUMN agar tidak seluruhnya diseragamkan dalam paradigma pencarian laba.

Transformasi BUMN Harus Libatkan Pemerintah, Rakyat, dan Daerah

Lebih lanjut, Defiyan menegaskan bahwa BUMN tidak dapat dipisahkan dari negara karena modal dasar perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari kekayaan dan keuangan negara.

Dalam perspektif hukum tata negara, ia memandang terdapat tiga komponen penting yang berkaitan dengan pengelolaan modal negara, yakni pemerintah, rakyat, dan daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai perlu memperoleh ruang dan manfaat yang jelas dalam ekosistem pengelolaan BUMN.

Karena itu, agenda transformasi BUMN dinilai perlu diarahkan bukan hanya pada peningkatan nilai perusahaan dan akumulasi keuntungan, tetapi juga pada penguatan pelayanan publik, pemerataan manfaat ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Transformasi BUMN harus kembali selaras dengan amanat Pasal 33 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945, sehingga penguasaan negara atas sektor-sektor strategis benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo melalui Asta Cita

Dalam pandangannya, Defiyan juga mengapresiasi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya berdasarkan amanat konstitusi.

Ia menilai arah pembangunan yang menempatkan kemandirian bangsa sebagai salah satu prioritas memiliki relevansi dengan cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun ekonomi nasional yang kuat, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kalau kita bicara soal kemandirian, kita sudah merdeka, apa mau menggantungkan pada bangsa lain terus? Kita punya SDA, kita punya aset,” kata Defiyan.

Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam dan aset strategis nasional harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi dalam negeri serta memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto komitmennya sudah benar, dengan mengedepankan Asta Cita 8. Ketika bicara soal negara, kita tidak bicara lagi soal marjin, tapi bagaimana menghidupi dan memajukan kesejahteraan umum,” pungkasnya.

 

Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter: Edo

Tags: BUMN Pemerintah

Related Posts

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif
Daerah

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

October 6, 2026
Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Daerah

Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

October 6, 2026
Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81
Daerah

Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81

October 6, 2026
HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Daerah

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

October 5, 2026
Viral SPPG Polri di Lebak Disebut Mangkrak, Polres Beri Klarifikasi: Belum Beroperasi
Daerah

Viral SPPG Polri di Lebak Disebut Mangkrak, Polres Beri Klarifikasi: Belum Beroperasi

October 5, 2026
Next Post
Rekam Jejak di KPK, Polda Metro Jaya hingga Baharkam Polri Menguatkan Nama Karyoto dalam Wacana Suksesi Kapolri

Rekam Jejak di KPK, Polda Metro Jaya hingga Baharkam Polri Menguatkan Nama Karyoto dalam Wacana Suksesi Kapolri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Upacara Tabur Bunga Hari Bhayangkara Ke-80, Polda PBD Kenang Jasa Pahlawan Bhayangkara

Upacara Tabur Bunga Hari Bhayangkara Ke-80, Polda PBD Kenang Jasa Pahlawan Bhayangkara

June 24, 2026

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

February 13, 2026
Dugaan Mega Korupsi yang Melibatkan Oknum Kejaksaan Agung, Rumah Rakyat Desak Supremasi Hukum

Dugaan Mega Korupsi yang Melibatkan Oknum Kejaksaan Agung, Rumah Rakyat Desak Supremasi Hukum

July 9, 2026
Bikers Advokat Indonesia Chapter Bogor Raya Sampaikan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru

Bikers Advokat Indonesia Chapter Bogor Raya Sampaikan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru

October 1, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In