• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 30, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

admin001 by admin001
May 20, 2026
in Daerah
0
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka
0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, BOGOR – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat Cimanggu, H.M. Husni, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota secara resmi telah menetapkan terlapor H.M. Husni sebagai TERSANGKA. (20/6)

Kepastian hukum ini didapatkan oleh para korban—Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati—setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/651/XI/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT yang dilayangkan korban sejak 10 November 2024 lalu.

READ ALSO

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan akan terus melakukan pengawalan serta koordinasi intensif dengan Polresta Bogor Kota agar Tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Iwan Setiawan, S.H.

Kronologi Modus Investasi Berkedok Jaminan Ganda

Iwan Setiawan, S.H. membeberkan bahwa modus operandi dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun 2022. Saat itu, para korban diminta menanamkan investasi di perusahaan milik H.M. Husni. Sebagai pemikat, H.M. Husni memberikan jaminan berupa 2 unit rumah kontrakan beserta Akta Jual Beli (AJB), dengan janji uang investasi akan dikembalikan utuh dalam kurun waktu 1 tahun.

Karena percaya pada profil ketokohan H.M. Husni, para korban menyerahkan uang tunai dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp45 juta, Rp95 juta, Rp130 juta, hingga Rp378 juta—yang diserahkan langsung di kediaman pelaku di Jalan Cimanggu Bharata RT 03/04, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Masalah mulai muncul pada Agustus 2023 ketika para korban berniat mengambil kembali uang mereka. H.M. Husni terkesan berbelit-belit dan selalu mengulur waktu. Mirisnya, rumah kontrakan yang dijadikan jaminan ternyata diketahui telah digadaikan bahkan dijual kepada pihak lain.

Lebih mengejutkan lagi, tim kuasa hukum menemukan fakta lapangan bahwa modus serupa diduga telah memakan banyak korban lain.

“Kami mendapatkan informasi dan fakta di lapangan bahwa ada sekitar 13 orang korban lain yang memegang jaminan surat AJB yang sama. Kami menduga kuat ini sudah masuk ranah hukum pidana materiil sesuai dengan ketentuan KUHPidana terkait penipuan yang dijadikan mata pencarian,” lanjut Iwan.

Desak Penahanan dan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan

Mengingat status H.M. Husni yang kini sudah resmi menjadi tersangka, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi para korban.

“Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk segera melakukan penindakan tegas dan PENAHANAN terhadap Tersangka H.M. Husni. Kami berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) agar tidak ada lagi korban-korban baru di masyarakat,” ujar Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H. menambahkan.

Pihak korban menegaskan tidak memiliki tuntutan berlebih selain penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“Tuntutan kami sederhana, kasus ini harus diproses secara transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap dan memenuhi seluruh unsur pidana, kami meminta pihak kepolisian untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan,” tutup Muhammad Firdaus, S.H.

(rjp)

Related Posts

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik
Daerah

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

July 30, 2026
Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan
Daerah

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

July 30, 2026
Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026
Daerah

Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026

July 30, 2026
KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv
Daerah

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv

July 29, 2026
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual
Daerah

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

July 28, 2026
30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK
Daerah

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

July 28, 2026
Next Post
Kontingen Tenis Kodam XVIII/Kasuari Persembahkan Prestasi, Pangdam Apresiasi Semangat Juang Tim

Kontingen Tenis Kodam XVIII/Kasuari Persembahkan Prestasi, Pangdam Apresiasi Semangat Juang Tim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026, Tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera & Gajah Kalimantan

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026, Tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera & Gajah Kalimantan

July 18, 2026
Dr. (c) Prihatin Kusdini, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Posbakum PETISI AHLI 

Dr. (c) Prihatin Kusdini, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Posbakum PETISI AHLI 

July 20, 2026
UMI MARFUAH, S.H., M.Pd.: “Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia”

UMI MARFUAH, S.H., M.Pd.: “Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia”

May 30, 2026
Sertu Denni Fenetiruma Ajak Warga Bersihkan Semak Belukar Sepanjang Jalan Kampung Tanah Rubuh

Sertu Denni Fenetiruma Ajak Warga Bersihkan Semak Belukar Sepanjang Jalan Kampung Tanah Rubuh

May 16, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In