• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, June 5, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

admin001 by admin001
May 20, 2026
in Daerah
0
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka
0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, BOGOR – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat Cimanggu, H.M. Husni, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota secara resmi telah menetapkan terlapor H.M. Husni sebagai TERSANGKA. (20/6)

Kepastian hukum ini didapatkan oleh para korban—Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati—setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/651/XI/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT yang dilayangkan korban sejak 10 November 2024 lalu.

READ ALSO

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan akan terus melakukan pengawalan serta koordinasi intensif dengan Polresta Bogor Kota agar Tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Iwan Setiawan, S.H.

Kronologi Modus Investasi Berkedok Jaminan Ganda

Iwan Setiawan, S.H. membeberkan bahwa modus operandi dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun 2022. Saat itu, para korban diminta menanamkan investasi di perusahaan milik H.M. Husni. Sebagai pemikat, H.M. Husni memberikan jaminan berupa 2 unit rumah kontrakan beserta Akta Jual Beli (AJB), dengan janji uang investasi akan dikembalikan utuh dalam kurun waktu 1 tahun.

Karena percaya pada profil ketokohan H.M. Husni, para korban menyerahkan uang tunai dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp45 juta, Rp95 juta, Rp130 juta, hingga Rp378 juta—yang diserahkan langsung di kediaman pelaku di Jalan Cimanggu Bharata RT 03/04, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Masalah mulai muncul pada Agustus 2023 ketika para korban berniat mengambil kembali uang mereka. H.M. Husni terkesan berbelit-belit dan selalu mengulur waktu. Mirisnya, rumah kontrakan yang dijadikan jaminan ternyata diketahui telah digadaikan bahkan dijual kepada pihak lain.

Lebih mengejutkan lagi, tim kuasa hukum menemukan fakta lapangan bahwa modus serupa diduga telah memakan banyak korban lain.

“Kami mendapatkan informasi dan fakta di lapangan bahwa ada sekitar 13 orang korban lain yang memegang jaminan surat AJB yang sama. Kami menduga kuat ini sudah masuk ranah hukum pidana materiil sesuai dengan ketentuan KUHPidana terkait penipuan yang dijadikan mata pencarian,” lanjut Iwan.

Desak Penahanan dan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan

Mengingat status H.M. Husni yang kini sudah resmi menjadi tersangka, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi para korban.

“Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk segera melakukan penindakan tegas dan PENAHANAN terhadap Tersangka H.M. Husni. Kami berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) agar tidak ada lagi korban-korban baru di masyarakat,” ujar Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H. menambahkan.

Pihak korban menegaskan tidak memiliki tuntutan berlebih selain penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“Tuntutan kami sederhana, kasus ini harus diproses secara transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap dan memenuhi seluruh unsur pidana, kami meminta pihak kepolisian untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan,” tutup Muhammad Firdaus, S.H.

(rjp)

Related Posts

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak
Daerah

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak

June 5, 2026
Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor
Daerah

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

June 5, 2026
Iptu Syaiful Hamzah, Pimpin Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Daerah

Iptu Syaiful Hamzah, Pimpin Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

June 5, 2026
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda PBD Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Daerah

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda PBD Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

June 5, 2026
PERPAM Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Material Ilegal di Proyek PLTMH Cikamunding Lebak
Daerah

Kecam Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, PERPAM Banten Desak Polisi Sikat Habis Sindikat Matel Bodong

June 5, 2026
Menindaklanjuti Informasi, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bayah Segera Datangi PT NKE dan Gilang Hidro Lestari
Daerah

Menindaklanjuti Informasi, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bayah Segera Datangi PT NKE dan Gilang Hidro Lestari

June 4, 2026
Next Post
Kontingen Tenis Kodam XVIII/Kasuari Persembahkan Prestasi, Pangdam Apresiasi Semangat Juang Tim

Kontingen Tenis Kodam XVIII/Kasuari Persembahkan Prestasi, Pangdam Apresiasi Semangat Juang Tim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

May 20, 2026
Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

June 2, 2026

EDITOR'S PICK

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Kampung Tanah Rubuh

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Kampung Tanah Rubuh

May 13, 2026
Bentuk Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Hadiri Workshop Mekanisme Pengamanan Laut Papua dan Maluku

Bentuk Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Hadiri Workshop Mekanisme Pengamanan Laut Papua dan Maluku

May 12, 2026

Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

March 11, 2026
Plang Air Irigasi Ciliman Jebol, Ribuan Hektare Sawah di Lebak dan Pandeglang Terancam Gagal Panen

Plang Air Irigasi Ciliman Jebol, Ribuan Hektare Sawah di Lebak dan Pandeglang Terancam Gagal Panen

May 22, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In