BINews.id, LEBAK, BANTEN — Peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 atau Kudatuli di Kabupaten Lebak diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan agar Ketua DPRD Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penculikan terhadap seorang aktivis yang disebut juga sebagai kader partai, hingga sorotan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak.
Massa juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang diketahui merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi representasi dan menampung aspirasi masyarakat.Aksi yang digelar bertepatan dengan momentum peringatan Kudatuli tersebut dinilai memiliki makna simbolis.
Menurut massa, peringatan yang selama ini dikenal sebagai bagian dari sejarah perjuangan demokrasi dan perlawanan terhadap tekanan politik justru menjadi momentum untuk mempertanyakan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi di tingkat daerah.
Koordinator Lapangan Aksi, Unedi Setiawan, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan dan dinilai mencederai marwah partai yang selama ini dikenal membawa semangat demokrasi serta perjuangan rakyat.
“Hilangnya marwah PDIP sebagai partai demokrasi perjuangan menambah catatan kelam. Dahulu PDIP dikenal sebagai partai yang kritis dan berpihak kepada rakyat. Namun kini kami menyaksikan, mendengar, bahkan mengetahui adanya dugaan penculikan dan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Lebak,” ujar Unedi.
Unedi menegaskan bahwa keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa tersebut belum terbukti. Namun, menurutnya, dugaan peristiwa itu muncul setelah adanya kritik yang disampaikan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
“Walaupun keterlibatannya belum terbukti, menurut kami awal mula kejadian tersebut dipicu karena adanya kritik terhadap Ketua DPRD Lebak yang merupakan kader PDIP,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak menilai dugaan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas serta moralitas para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.
“Tragedi ini menjadi gambaran bagi masyarakat untuk menilai bagaimana wajah wakil rakyat di Kabupaten Lebak.Atas dugaan keterkaitan kasus penculikan ini, moralitas wakil rakyat dipertanyakan,” katanya.
Ia juga menyoroti munculnya pandangan kritis di tengah masyarakat terhadap kinerja pejabat publik dan lembaga legislatif.“Tidak heran apabila muncul anggapan di masyarakat bahwa mereka hanya dijadikan objek untuk membayar pajak, sementara pejabat memperkaya diri,” ujarnya.
Selain menyoroti dugaan kasus penculikan, HMI Komisariat Insan Cita juga menyinggung temuan BPK terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak. Massa menyebut adanya persoalan yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam anggaran penyewaan hotel di wilayah Tangerang dengan nilai yang disebut hampir mencapai Rp1 miliar.
Menurut massa aksi, temuan tersebut harus dijelaskan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum serta mekanisme yang berlaku.
Mereka menilai setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari uang rakyat.
“Temuan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh DPRD Kabupaten Lebak,” tegas salah seorang perwakilan massa.
Dalam kesempatan yang sama, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan truk tambang.
Mereka menilai implementasi regulasi tersebut belum berjalan secara optimal karena tim pelaksana yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan kebijakan disebut belum dibentuk.
Kondisi tersebut, menurut massa, berpotensi membuat kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang hanya menjadi dokumen administratif tanpa pelaksanaan yang nyata di lapangan.
Massa meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret untuk memastikan aturan tersebut dapat dijalankan secara efektif, khususnya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi dampak aktivitas kendaraan tambang, serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan dalam situasi kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait mengenai tuntutan serta sejumlah isu yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.
Media masih berupaya mengonfirmasi dan membuka ruang hak jawab kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kejelasan atas berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
( Redaksi/Tim)
















