• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 30, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Ancaman Pembunuhan Wartawan, JBB Minta Polisi Bertindak Transparan

admin001 by admin001
May 2, 2026
in Daerah
0
Dugaan Ancaman Pembunuhan Wartawan, JBB Minta Polisi Bertindak Transparan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BIN.id , PANDEGLANG — Penanganan laporan dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Pandeglang, Banten, terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk komunitas pers. Kasus yang kini tengah dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian tersebut dinilai perlu dikawal secara objektif, berimbang, serta mengedepankan transparansi proses hukum, Sabtu (02/05/2026).

Di tengah berkembangnya informasi di ruang publik, insan pers diingatkan untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

READ ALSO

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB) sekaligus Pemimpin Redaksi detikPerkara, Kasman, menegaskan pentingnya verifikasi dalam setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan.

“Seluruh insan pers wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, khususnya dalam menjunjung tinggi prinsip akurasi dan keberimbangan,” ujar Kasman dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan cenderung mengarah pada penghakiman dapat berpotensi menimbulkan bias di tengah masyarakat serta merugikan pihak-pihak yang masih dalam proses klarifikasi hukum.

Menurut Kasman, asas praduga tak bersalah harus menjadi prinsip utama dalam setiap pemberitaan terkait dugaan tindak pidana.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak, hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar jurnalis tidak terjebak dalam narasi yang bersifat spekulatif maupun tendensius. Media, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan informasi serta tidak memperkeruh situasi yang sedang berkembang di masyarakat.

Kasman juga menekankan pentingnya ruang klarifikasi yang terbuka bagi seluruh pihak terkait. Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi informasi dan mencegah munculnya kesimpangsiuran di ruang publik.

“Kami juga membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi semua pihak, demi menjaga keseimbangan informasi dan menghindari kesimpangsiuran di masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti peran media, Kasman turut mendorong aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pengawalan terhadap kasus ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor keadilan.

“Pengawalan kasus ini harus mengutamakan transparansi dan kepastian hukum. Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, laporan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut saat ini telah ditangani oleh kepolisian sektor (Polsek) Picung dan memasuki tahap penyelidikan awal.

Kapolsek Picung, IPTU Arry Zuwono, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dan mulai melakukan langkah tindak lanjut dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Pengaduan terkait permasalahan tersebut sudah kami terima. Dan kami telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang yang pada saat itu berada di tempat kejadian, termasuk saudara Saprudin,” ujar Arry saat dikonfirmasi.

Diketahui, pelapor dalam kasus ini adalah Saprudin, seorang jurnalis Radar Jakarta untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, yang masih berada dalam satu grup perusahaan media dengan Radar Nusantara.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas duduk perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sekaligus pentingnya penanganan hukum yang transparan dan berkeadilan di tengah meningkatnya sensitivitas isu-isu pers di daerah.

( Tim media)

Related Posts

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik
Daerah

Kembalikan Fungsi BUMN seperti Era Lalu? Defiyan Cori Dorong Negara Fokus pada Kesejahteraan Publik

July 30, 2026
Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan
Daerah

Tiga Surat Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban, Pengawasan Proyek P3-TGAI di Pandeglang Dipertanyakan

July 30, 2026
Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026
Daerah

Indikator Politik Tegaskan Tidak Merilis Hasil Survei Nasional Juli 2026

July 30, 2026
KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv
Daerah

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv

July 29, 2026
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual
Daerah

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

July 28, 2026
30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK
Daerah

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

July 28, 2026
Next Post
Rumah Dirusak Mantan, Kini Resmi Lapor Polisi: Pelaku Masih Bebas, Korban Minta Segera Ditangkap

Rumah Dirusak Mantan, Kini Resmi Lapor Polisi: Pelaku Masih Bebas, Korban Minta Segera Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya 

Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya 

June 20, 2026
Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

June 9, 2026
Dewan Pimpinan Wilayah Banten ( DPW) Ormas PERPAM , Apresiasi langkah Tegas Perhutani 

Dewan Pimpinan Wilayah Banten ( DPW) Ormas PERPAM , Apresiasi langkah Tegas Perhutani 

June 8, 2026
Utusan Khusus Presiden Hashim : Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

Utusan Khusus Presiden Hashim : Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

July 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In