BINews.id, Lebak — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok B3 (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) di Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang telah berjalan sekitar satu tahun, mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Cireundeu.
Pemdes Cireundeu pada prinsipnya menyambut baik pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari upaya mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat serta menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Namun, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Cireundeu menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan evaluasi, khususnya terkait distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok MBG ke wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Desa Cireundeu, SPPG yang selama ini memasok MBG untuk kelompok B3 di Desa Cireundeu disebut SPPG Salera 5 atau nama lain, yang berlokasi di Gedung Waluya, Kampung Paneruan, jalur Jalan Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah adanya buah-buahan yang diduga sudah dalam kondisi tidak layak konsumsi ketika didistribusikan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 20 Agustus 2026 di Pos 2 Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng.
Selain persoalan kualitas makanan, Pemdes juga menyoroti mekanisme distribusi ke sejumlah lokasi yang dinilai belum optimal.
Di Kampung Cireundeu Girang RT 01 dan RT 02 RW 02, Pos 3, misalnya, biaya transportasi untuk membawa makanan dari titik distribusi menuju lokasi disebut justru dibebankan kepada PIC kader.
Menurut informasi yang diterima pemerintah desa, kendaraan distribusi MBG hanya mengantar sampai jalan raya dan tidak masuk ke lokasi yang berjarak sekitar 1,5 kilometer.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung dan biaya transportasinya selama ini ditanggung oleh PIC kader hingga 3 September 2026.
Persoalan serupa juga disampaikan terkait pendistribusian MBG di Kampung Citarate RT 03 RW 01, Pos 1.
Biaya distribusi disebut kembali dibebankan kepada PIC kader. Kondisi tersebut bahkan berdampak terhadap pengambilan hidangan MBG yang disebut tidak dilakukan setiap hari.
Pemerintah Desa Cireundeu menilai persoalan tersebut perlu segera dikomunikasikan dengan pihak terkait agar tidak mengganggu tujuan utama program MBG.
Pemdes Cireundeu kemudian memandang perlu melakukan koordinasi dengan Camat Cilograng selaku pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di tingkat kecamatan, guna mendorong perbaikan tata kelola distribusi MBG yang diterima masyarakat.
Pemdes menegaskan bahwa dukungan terhadap program MBG tetap diberikan karena program tersebut dinilai memiliki tujuan strategis dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Namun, dukungan tersebut juga diiringi harapan agar aspek kualitas makanan, ketepatan distribusi, pembiayaan transportasi, serta tanggung jawab masing-masing pihak dapat diperjelas dan diperbaiki.
Aduan mengenai buah yang diduga busuk serta pembebanan biaya distribusi kepada kader juga perlu menjadi bahan evaluasi agar program yang menggunakan dukungan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Pemerintah Desa Cireundeu berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan MBG di lapangan berjalan sesuai standar, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan beban tambahan bagi para kader yang terlibat dalam pelayanan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak SPPG Salera 5 maupun pihak terkait lainnya mengenai aduan tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait penting untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan MBG di Desa Cireundeu.
( Redaksi)
















