BINews.id, LEBAK, BANTEN — Kondisi Gedung PGRI Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian. Bangunan yang semestinya menjadi fasilitas bersama bagi para guru tersebut hingga kini disebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, kondisi bangunan yang terbengkalai dikabarkan menjadi tempat bersarang kelelawar.Lebak, Rabu 23 September 2026
Persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut kondisi fisik gedung, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran pembangunan yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Besarnya nilai tersebut membuat sejumlah pihak meminta adanya penjelasan terbuka mengenai sumber dana, mekanisme pengumpulan, penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta kondisi keuangan pembangunan gedung hingga saat ini.
Bukan Sekadar Gedung Mangkrak
Gedung yang belum selesai atau belum dimanfaatkan secara optimal tentu menjadi persoalan tersendiri. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun dan digunakan selama proses pembangunan.
Apabila benar total dana pembangunan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, publik, khususnya para guru yang pernah berkontribusi, tentu memiliki alasan untuk meminta informasi mengenai penggunaan dana tersebut.
Berapa dana yang telah terkumpul?
Berapa yang telah dibelanjakan?
Pekerjaan apa saja yang sudah dilakukan?
Berapa nilai pekerjaan yang telah terealisasi?
Dan apakah masih terdapat saldo atau justru masih terdapat kekurangan anggaran?
Pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab melalui laporan keuangan dan dokumen pembangunan yang transparan.
Guru Dipertanyakan Kembali Akan Diminta Iuran?
Di tengah kondisi gedung yang belum optimal, muncul pula kekhawatiran di kalangan guru mengenai kemungkinan adanya kembali pengumpulan iuran untuk melanjutkan pembangunan.
Sebagian pihak disebut mulai mempertanyakan hal tersebut karena apabila kontribusi sebelumnya memang telah dihimpun dalam jumlah besar, maka pertanggungjawaban atas penggunaan dana sebelumnya dinilai perlu diperjelas terlebih dahulu.
“Jangan sampai guru kembali diminta iuran, sementara penggunaan anggaran sebelumnya belum dijelaskan secara terbuka,” demikian keresahan yang berkembang di tengah persoalan tersebut.
Namun demikian, mengenai jumlah iuran, mekanisme pengumpulan maupun penggunaan dana sebelumnya, seluruh informasi tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pengurus PGRI dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Harus Dibuktikan
Di tengah sorotan tersebut, apabila muncul dugaan adanya penggunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi pengurus sebelumnya, tudingan tersebut tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta.
Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen keuangan, bukti transaksi, laporan pertanggungjawaban, hasil audit, atau pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Karena itu, audit atau pemeriksaan independen dapat menjadi salah satu mekanisme untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memberikan kepastian kepada seluruh pihak.
Lima Pertanyaan Publik untuk PGRI Cilograng
Ada sedikitnya lima hal yang dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan terbuka:
Benarkah total dana pembangunan Gedung PGRI Cilograng mencapai sekitar Rp1,4 miliar?
Apa saja sumber dana pembangunan dan bagaimana mekanisme penghimpunannya?
Berapa total dana yang telah digunakan dan untuk pekerjaan apa saja?
Berapa progres pembangunan dan apakah masih terdapat saldo atau kekurangan anggaran?
Apakah pernah dilakukan audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan dana pembangunan tersebut?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah para guru maupun masyarakat.
Transparansi Menjadi Kunci
Persoalan Gedung PGRI Cilograng pada akhirnya bukan semata tentang bangunan yang belum selesai. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang berasal dari kontribusi maupun sumber pendanaan lainnya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang masih diperlukan anggaran tambahan, maka kebutuhan tersebut idealnya disertai perincian pekerjaan dan perhitungan biaya yang jelas.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan dana sebelumnya, mekanisme organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku dapat ditempuh untuk menyelesaikannya.
Guru juga tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang terus-menerus menanggung persoalan apabila penggunaan dana sebelumnya belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Kini perhatian publik tertuju pada pengurus PGRI Kecamatan Cilograng. Apakah akan dibuka laporan penggunaan dana pembangunan secara transparan, dilakukan audit untuk memastikan seluruh anggaran dapat dipertanggungjawabkan, atau kembali muncul wacana penghimpunan iuran baru?
Publik menunggu penjelasan resmi, termasuk data penggunaan anggaran dan rencana penyelesaian Gedung PGRI Cilograng.
Sebab, gedung yang dibangun untuk kepentingan bersama para guru semestinya berujung pada manfaat bersama—bukan meninggalkan tanda tanya mengenai pertanggungjawaban anggarannya.
( Tim media)
















