• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, June 13, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PERPAM Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Material Ilegal di Proyek PLTMH Cikamunding Lebak

admin001 by admin001
June 3, 2026
in Daerah
0
PERPAM Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Material Ilegal di Proyek PLTMH Cikamunding Lebak
0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BIN.id, LEBAK Banten– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten angkat bicara mengenai mencuatnya isu dugaan penggunaan material batu ilegal dan pengoperasian mesin crusher mini tanpa izin oleh PT NKE, selaku kontraktor proyek PLTMH Cikamunding di Blok Talun, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Isu ini mencuat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witona alias Ama Samboja, pada Selasa (03/05) lalu. Dalam sidak tersebut, legislatif menemukan adanya dugaan pemanfaatan material batu belah yang diambil langsung dari sungai setempat.

READ ALSO

Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I

Diduga Abaikan K3, Naas Karyawan PT. ION Network Meninggal dunia tersengat aliran listrik 

Ketua DPW PERPAM Provinsi Banten, Erland Felany Fazry, S.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial masyarakat harus berjalan objektif. Pihaknya menyayangkan argumen dari Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, yang dinilai terlalu prematur membela korporasi dengan menggunakan dalih regulasi cut and fill (Pasal 105 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba).

“Pemerintah daerah seharusnya berdiri sebagai pengawas netral, bukan justru menjadi benteng pembela korporasi sebelum ada investigasi menyeluruh di lapangan. Aturan Pasal 105 UU Minerba itu hanya berlaku jika material diambil dari dalam area lahan yang dikelola sendiri. Jika faktanya batuan tersebut dikeruk dari sungai umum atau dari luar koordinat Penetapan Lokasi (Penlok), maka argumen Asda I otomatis gugur demi hukum, dan itu masuk kategori Pertambangan Tanpa Izin!” tegas Erland Felany Fazry, S.H., dalam keterangan persnya, Rabu (03/06/2026).

Selain masalah sumber material, PERPAM juga menaruh perhatian serius terkait status lahan di Blok Talun yang diklaim sebagai aset milik Perum Perhutani BKPH Bayah. Menurut Erland, jika aktivitas pengerukan material tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan tanpa dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian LHK, maka ini bukan sekadar urusan perdata Business to Business (B-to-B) seperti yang disampaikan Asda I.

“Kawasan hutan Perhutani itu kekayaan negara. Mengambil material di sana tanpa izin menteri adalah ranah hukum pidana kehutanan (UU Nomor 18 Tahun 2013), bukan perdata biasa. Kami mendukung penuh komitmen Asper BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, untuk segera turun melakukan cek batas wilayah. Jika terbukti melanggar, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” lanjutnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Erland ini juga menyoroti pengakuan penanggung jawab lapangan PT NKE, Adi, yang menyatakan telah menyetor uang kompensasi sebesar Rp3.000,- per kubikasi batu kepada pihak Desa Girimukti sebagai “Tusi”.
PERPAM mendesak Pemerintah Desa Girimukti untuk segera mengklarifikasi dasar hukum pungutan tersebut. “Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin tambang batuan atau memungut biaya material alam. Kami pertanyakan, apakah ada Peraturan Desa (Perdes) yang sah? Jika tidak ada, aliran dana Rp3.000 per kubik itu rentan dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) atau gratifikasi. Kami meminta pihak Kejaksaan untuk ikut mengawasi hal ini,” cetus Erland.

Menutup pernyataannya, DPW PERPAM Banten mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak berhenti pada agenda sidak semata. PERPAM meminta legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil PT NKE, Asda I, Asda II, Dinas Lingkungan Hidup, Pemdes Girimukti, serta Perum Perhutani agar persoalan ini menjadi terang benderang di hadapan publik.

“Kami mendukung penuh pembangunan energi terbarukan seperti PLTMH di Lebak. Namun, niat baik pembangunan tidak boleh dinodai dengan cara-cara yang menabrak supremasi hukum, merusak lingkungan, dan merugikan aset negara. PERPAM akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Erland.

( Red )

Related Posts

Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I
Daerah

Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I

June 13, 2026
Diduga Abaikan K3, Naas Karyawan PT. ION Network Meninggal dunia tersengat aliran listrik 
Daerah

Diduga Abaikan K3, Naas Karyawan PT. ION Network Meninggal dunia tersengat aliran listrik 

June 13, 2026
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Pajak 
Daerah

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Pajak 

June 13, 2026
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Sambut Kunker SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Daerah

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Sambut Kunker SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

June 12, 2026
Tinjau Pos Goro Satgas Yonif 410/Alugoro: Kobarkan Semangat Disiplin dan Kesiapsiagaan Prajurit
Daerah

Tinjau Pos Goro Satgas Yonif 410/Alugoro: Kobarkan Semangat Disiplin dan Kesiapsiagaan Prajurit

June 12, 2026
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda PBD Gelar Baksos dan Bakti Religi di Tempat Ibadah
Daerah

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda PBD Gelar Baksos dan Bakti Religi di Tempat Ibadah

June 12, 2026
Next Post
Kapolda Papua Barat Daya Buka Pelaksanaan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri

Kapolda Papua Barat Daya Buka Pelaksanaan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

May 20, 2026
PERPAM Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Material Ilegal di Proyek PLTMH Cikamunding Lebak

Kecam Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, PERPAM Banten Desak Polisi Sikat Habis Sindikat Matel Bodong

June 5, 2026

EDITOR'S PICK

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

February 17, 2026
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik  ‎

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik ‎

May 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Kembali Gagalkan Pengiriman Satwa Dilindungi di Atas Kapal Penumpang di Sorong

Tim Gabungan TNI AL Kembali Gagalkan Pengiriman Satwa Dilindungi di Atas Kapal Penumpang di Sorong

May 30, 2026
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Pengecoran Lantai Teras SD Inpres 62 Asai

TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Pengecoran Lantai Teras SD Inpres 62 Asai

May 14, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In