BINews.id, LEBAK, BANTEN — Penempatan material beton pracetak atau U-Ditch yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi perhatian masyarakat.
Material tersebut terlihat ditempatkan di sekitar ruas jalan yang cukup sering digunakan masyarakat. Kondisi itu kemudian mendapat perhatian dari Karang Taruna Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, terutama dari sisi keselamatan, kenyamanan pengguna jalan, serta ketertiban lingkungan.
Ketua Karang Taruna Desa Cikatomas, Restu, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, terkait teknis penempatan material U-Ditch tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaksana kegiatan maupun dasar teknis penempatannya.
“Kalau dari kami sebagai Karang Taruna, kami melihat ini sebagai bagian dari kegiatan pembangunan yang tentunya kami dukung. Namun, terkait penempatan material U-Ditch tersebut, kami belum mengetahui secara pasti siapa pelaksana dan bagaimana teknis penempatannya,” ujar Restu.
Menurutnya, perhatian utama Karang Taruna bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap kegiatan pembangunan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat, karena material tersebut berada di sekitar ruas jalan yang cukup sering digunakan masyarakat,” katanya.
Restu menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi maupun mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari instansi terkait maupun pihak pelaksana pekerjaan.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan ada pelanggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Kami berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai kegiatan pembangunan dinilai penting agar masyarakat mengetahui tujuan kegiatan, pihak pelaksana, serta teknis penempatan material di lapangan.
“Prinsip kami sederhana: pembangunan kami dukung, tetapi keselamatan masyarakat dan ketertiban lingkungan juga harus diperhatikan. Kalau memang penempatannya sudah sesuai ketentuan, tentu kami juga menghormati dan mendukung pelaksanaannya,” tutur Restu.
Karang Taruna Desa Cikatomas berharap Dinas Perkim Provinsi Banten maupun pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan mengenai kegiatan tersebut, termasuk terkait lokasi penempatan material U-Ditch dan aspek keselamatan bagi masyarakat yang melintas.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan serta penjelasan teknis terkait penempatan material tersebut masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Perkim dan pihak pelaksana proyek.
( Redaksi/Tim media)
















