BINews.id, JAKARTA — Bea Cukai Watch (BCW) melontarkan kritik tajam terhadap strategi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). BCW menilai negara jangan sampai terlalu fokus pada edukasi masyarakat dan pedagang kecil, sementara aktor utama di balik produksi dan distribusi BKC ilegal justru belum tersentuh secara maksimal.
Koordinator/Presidium BCW, Jimmy Endey, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat memang penting sebagai langkah pencegahan. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut tidak boleh menjadi wajah utama pemberantasan BKC ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Jimmy di Jakarta, Minggu (6/9/2026), menanggapi pemberitaan mengenai program Bea Cukai dalam memberantas BKC ilegal melalui edukasi masyarakat serta peningkatan kapasitas aparat daerah.
Dalam kegiatan yang diberitakan pada 4 September 2026, Bea Cukai memberikan edukasi kepada pedagang eceran mengenai kewajiban pembayaran cukai, pelekatan pita cukai, cara mengenali rokok ilegal hingga ketentuan pidananya.
Namun bagi BCW, persoalan terbesar justru berada jauh di atas tingkat pedagang kecil.
“Masyarakat memang perlu diedukasi. Tetapi jangan sampai negara sibuk mengajari masyarakat membedakan rokok legal dan ilegal, sementara pertanyaan yang lebih besar tidak terjawab: siapa yang memproduksi barang ilegal itu, dari mana barangnya, siapa distributornya, siapa pemodalnya, bagaimana rantai pasoknya, dan mengapa barang tersebut bisa beredar luas sampai ke warung-warung?” tegas Jimmy.
Jangan Gempur Warung, Hulunya Harus Dibongkar
BCW mempertanyakan efektivitas pemberantasan BKC ilegal apabila operasi dan penindakan lebih banyak terlihat menyentuh pedagang serta pengecer, sementara jaringan produksi dan distribusi dalam skala lebih besar belum dibuka secara transparan kepada publik.
Menurut Jimmy, keberadaan rokok ilegal maupun BKC ilegal di warung hanyalah bagian paling akhir dari sebuah rantai panjang.
“Rokok ilegal tidak lahir di warung. Pita cukai palsu juga tidak dibuat oleh konsumen. Barang itu diproduksi, dikemas, diangkut dan didistribusikan melalui suatu jaringan. Maka yang harus dibongkar adalah rantainya, bukan berhenti pada pedagang kecil,” ujarnya.
BCW meminta DJBC membuka data penindakan berdasarkan level pelaku. Mulai dari pengecer, pengangkut, distributor, produsen, pemasok pita cukai palsu atau bekas, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali jaringan.
Menurut BCW, transparansi data tersebut penting agar publik dapat menilai apakah penegakan hukum benar-benar bergerak dari hilir menuju hulu.
BCW Soroti Pita Cukai ASPAL
Persoalan lain yang menjadi perhatian BCW adalah peredaran pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan maupun salah personalisasi.
Jimmy menilai pemerintah tidak cukup hanya mengajarkan masyarakat bagaimana membedakan pita cukai asli dan ilegal.
“Kalau ditemukan pita cukai palsu atau ASPAL, pertanyaan BCW justru dimulai dari sana: siapa yang membuatnya, bagaimana teknologi pencetakannya, siapa yang memesan, bagaimana distribusinya dan siapa pengguna akhirnya?” katanya.
“Jangan hanya masyarakat diminta belajar melihat pita cukai dengan lampu ultraviolet, sementara jaringan yang menyediakan pita ilegalnya tidak dibongkar,” sambungnya.
Dalam kegiatan edukasi di Lampung yang menjadi bagian dari pemberitaan tersebut, petugas memperagakan kepada pedagang cara mengenali rokok ilegal secara kasat mata maupun menggunakan lampu ultraviolet.
Namun BCW berpandangan, setiap temuan pita cukai bermasalah seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan investigasi lebih jauh terhadap seluruh rantai pasok.
Pengawasan Internal Jangan Jadi Wilayah Tabu
Selain meminta penindakan lebih serius terhadap produsen dan distributor, BCW juga mendorong DJBC memastikan pengawasan internal berjalan secara terbuka dan profesional.
Jimmy menegaskan bahwa BCW tidak menuduh adanya keterlibatan petugas tertentu tanpa bukti. Meski demikian, kemungkinan adanya pembiaran, kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum, menurutnya, tidak boleh menjadi wilayah yang tabu untuk diperiksa apabila ditemukan indikasi.
“Kalau jaringan BKC ilegal dapat beroperasi lama, besar dan terorganisasi, wajar publik bertanya bagaimana fungsi pengawasannya berjalan. Kalau ada indikasi keterlibatan orang dalam, periksa. Kalau tidak ada, sampaikan datanya. Jangan ada wilayah yang kebal dari pengawasan,” tegasnya.
BCW menilai transparansi semakin penting karena persoalan integritas di lingkungan DJBC juga menjadi perhatian publik menyusul berbagai perkara hukum yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.
Jangan Jadikan Sosialisasi sebagai Ukuran Keberhasilan
BCW juga mengingatkan agar jumlah kegiatan sosialisasi, banyaknya warung yang didatangi maupun pemasangan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal” tidak dijadikan ukuran utama keberhasilan program pemberantasan.
Menurut Jimmy, ukuran keberhasilan seharusnya dapat dilihat dari hasil konkret di lapangan.
“Keberhasilan pemberantasan bukan berapa banyak stiker ditempel atau berapa kali sosialisasi dilakukan. Ukurannya adalah apakah pasokan BKC ilegal berkurang, produsennya ditindak, distributornya dibongkar, penerimaan negara diamankan dan jaringan besarnya diputus,” katanya.
Karena itu, BCW meminta DJBC membuka data yang memungkinkan publik menilai efektivitas program Gempur Rokok Ilegal.
Data tersebut antara lain hasil penindakan berdasarkan jenis dan level pelaku, jumlah perkara yang masuk tahap penyidikan maupun proses hukum, nilai potensi penerimaan negara yang diamankan, serta perkembangan prevalensi BKC ilegal.
“Gempur Sampai Hulu, Jangan Hanya Ramai di Hilir”
BCW menegaskan bahwa edukasi masyarakat dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Edukasi tetap diperlukan, tetapi menurut BCW harus ditempatkan sebagai bagian pendukung dari strategi penindakan yang kuat, terukur dan menyasar sumber persoalan.
“BCW mendukung edukasi. Tetapi jangan sampai kampanye edukasi lebih terlihat daripada pembongkaran jaringan. Negara mempunyai kewenangan, aparat, intelijen, data cukai dan instrumen penegakan hukum yang tidak dimiliki masyarakat,” ujar Jimmy.
BCW menyatakan akan terus mengawasi kebijakan pemberantasan BKC ilegal serta mendorong evaluasi berbasis data terhadap efektivitas pengawasan DJBC.
Pesan yang disampaikan Jimmy pun cukup tegas.
“Jangan hanya gempur warungnya. Gempur pabrik ilegalnya, distributornya, pemodalnya, jaringan pita cukainya dan siapa pun yang melindunginya. Kalau ada oknum aparat yang terbukti bermain, tindak juga. Baru istilah ‘Gempur BKC Ilegal’ mempunyai makna.”
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pedagang kecil dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling mudah disentuh penegakan hukum, sementara aktor utama di balik peredaran BKC ilegal justru tetap dapat beroperasi.
“Jangan tajam di hilir tetapi tumpul di hulu. Edukasi masyarakat silakan jalan, tetapi penegakan hukum harus mengejar sumber masalahnya. BCW ingin melihat hasilnya, bukan sekadar kampanyenya,” tutup Jimmy Endey.
( Tim media)
















