BINews.id, PANDEGLANG — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Safari Permadani Rahayu, Dapur MBG Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya pantauan terhadap menu makanan yang dibagikan kepada siswa. Komposisi makanan yang terlihat berupa nasi putih, satu butir telur, satu potong tempe goreng, tumisan jagung dengan kentang dan wortel, serta lima biji buah kelengkeng.
Secara kasat mata, menu tersebut memang terdiri atas karbohidrat, protein, sayuran dan buah. Namun, pertanyaan publik tidak berhenti pada ada atau tidaknya jenis makanan dalam omprengan.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah jumlah, ukuran porsi, kandungan gizi dan nilai bahan makanan tersebut benar-benar telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam pelaksanaan program MBG.
Pasalnya, program MBG bukan sekadar memastikan makanan sampai ke tangan siswa. Program tersebut membawa tujuan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik sehingga setiap komponen makanan semestinya memiliki perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, sejumlah pertanyaan mulai mengemuka.
Berapa gram nasi yang diberikan dalam setiap porsi? Berapa gram telur dan tempe? Berapa berat tumisan sayuran? Berapa standar porsi buah? Lalu, bagaimana perhitungan kandungan protein, karbohidrat, vitamin dan zat gizi lainnya?
Tak kalah penting, publik juga mempertanyakan berapa nilai bahan makanan untuk setiap porsi dan bagaimana perhitungannya terhadap anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
GOW-BANTEN Minta Data, Bukan Sekadar Klaim
Sorotan terhadap menu tersebut mendapat perhatian dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).
Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, meminta pengelola Dapur MBG Desa Sukasaba memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data.
Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan untuk menghakimi pengelola, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap program pemerintah yang menyangkut kebutuhan dan masa depan peserta didik.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi apa yang kami lihat di lapangan harus dijelaskan. Kalau memang menu tersebut sudah memenuhi standar gizi dan ketentuan anggaran, silakan tunjukkan dasar perhitungannya secara terbuka,” tegas Raeynold.
Ia menilai, jawaban sebatas menyebut bahwa pelaksanaan sudah sesuai aturan belum cukup untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
Publik, kata dia, membutuhkan penjelasan konkret mengenai standar gramasi, nilai bahan baku, kandungan gizi hingga mekanisme pengawasan.
“Kami ingin data dan penjelasan konkret. Berapa standar gramasi setiap komponen makanan, berapa nilai bahan bakunya, bagaimana perhitungan kandungan gizinya, dan siapa yang melakukan pengawasan. Itu yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Menu Standar atau Ada Perubahan di Lapangan?
Pertanyaan lain yang turut muncul adalah apakah menu yang diterima siswa tersebut merupakan komposisi yang telah direncanakan sejak awal atau terdapat perubahan dalam proses penyediaan dan distribusi.
Raeynold meminta persoalan tersebut dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada standar menu, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai yang terlihat oleh publik hanya makanan yang sudah masuk ke omprengan siswa, sementara perhitungan anggaran dan kandungan gizinya tidak pernah dijelaskan,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan menjadi penting karena program MBG menggunakan sumber daya negara dan menyasar langsung kebutuhan peserta didik.
Pengawasan Jangan Hanya Soal Makanan Dibagikan
GOW-BANTEN juga mendorong pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan agar tidak hanya memastikan makanan telah dibagikan kepada siswa.
Pengawasan, menurut Raeynold, idealnya juga mencakup kuantitas, kualitas, kandungan gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang berlaku.
Sebab, apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, persoalannya tidak lagi sebatas jenis menu yang tersaji di dalam omprengan.
Ada aspek tata kelola dan pertanggungjawaban program yang juga perlu dijelaskan.
“Jangan sampai karena programnya bernama Makan Bergizi Gratis, kemudian masyarakat hanya melihat makanan dibagikan tanpa boleh mempertanyakan kualitas dan perhitungannya. Justru karena ini program pemerintah, transparansinya harus lebih kuat,” tegas Raeynold.
Belum Ada Kesimpulan Penyimpangan
Media menegaskan, temuan visual terhadap menu tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan anggaran.
Namun demikian, adanya pertanyaan mengenai komposisi dan ukuran porsi tetap patut mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, pihak Yayasan Safari Permadani Rahayu/Dapur MBG Desa Sukasaba diharapkan menggunakan hak jawabnya untuk memberikan penjelasan mengenai standar menu, gramasi setiap komponen, nilai bahan makanan, kandungan gizi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Jika seluruh pelaksanaan memang telah sesuai ketentuan, klarifikasi yang disertai data tentu dapat menjadi jawaban paling kuat terhadap sorotan publik.
Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan agar tujuan utama program MBG tidak berhenti pada persoalan makanan yang sekadar dibagikan.
Pada akhirnya, pertanyaan publik bukan sekadar “apa isi omprengannya?”, tetapi “apakah isi omprengan tersebut benar-benar memenuhi standar gizi dan ketentuan pembiayaan yang berlaku?”
Publik pun menunggu penjelasan dari pihak terkait.
Bukan sekadar klaim sudah sesuai aturan, tetapi data dan transparansi.
Penulis: Team/Red
















