BINews.id, BOGOR — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) DPC Kabupaten Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi dan pemberitaan publik terkait dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor, termasuk informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi perhatian masyarakat, Rabu (27/8/2026).
Ketua DPC SPASI Kabupaten Bogor, Kusnadi, S.H., M.M., meminta KPK menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Kusnadi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik. Namun demikian, keterbukaan informasi tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan.
«“Kami meminta KPK transparan terhadap apa yang sudah diketahui publik melalui pemberitaan mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses penanganannya, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum dan tanpa mengganggu proses penyidikan,” ujar Kusnadi.»
Ia menilai transparansi penegakan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi.
Kendati demikian, SPASI DPC Kabupaten Bogor menegaskan tetap menghormati seluruh tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang masih menjalani proses pemeriksaan maupun penyelidikan.
«“Kami tidak ingin informasi mengenai adanya dugaan OTT yang dilakukan oleh KPK berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat. Jika memang terdapat bukti adanya tindak pidana korupsi, kami berharap KPK mengusutnya sampai tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.»
SPASI DPC Kabupaten Bogor juga mendorong agar proses pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.
Apabila berdasarkan alat bukti yang sah ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, SPASI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh dalam proses penanganan perkara.
Kusnadi menegaskan, langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
SPASI DPC Kabupaten Bogor, kata dia, akan terus mengawal perkembangan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor dengan tetap berpegang pada prinsip hukum dan asas praduga tak bersalah.
**“Intinya, jika ada dugaan korupsi, harus diusut secara profesional, transparan, dan tuntas berdasarkan hukum serta alat bukti yang sah,” pungkas Kusnadi, S.H., M.M., Ketua DPC Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) Kabupaten Bogor.
( Tim media)
















