• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berujung PTDH Sidang Etik Polri Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina

admin001 by admin001
May 12, 2026
in Hukrim
0
Berujung PTDH Sidang Etik Polri Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, Sorong PBD – Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik profesi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Bripda Muhammad Arfandi Manaf yang tersandung kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Ardhalina La Nuhu, Selasa (12/05/2026).

Sidang tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi
*AKBP MATHIAS YOSIAS KREY, S.Pd. (Kabid Propam Polda Papua Barat Daya)*
Selaku Wakil Ketua Komisi
*AKBP EDDWAR MARTUA PANDJAITAN, S.I.K., M.H.*
Selaku Anggota Komisi
*AKP ARIFAL UTAMA, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H.*
Selaku Penuntut
– AKP BRURY S.H
– BRIPKA BAHRUN RAPID
Pendamping Terduga Pelanggar
– IPTU SURYADI, S.H.

READ ALSO

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

Viral SPPG Polri di Lebak Disebut Mangkrak, Polres Beri Klarifikasi: Belum Beroperasi

Dalam proses sidang yang digelar internal Polri tersebut, Bripda Muhammad Arfandi Manaf dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak hanya bertentangan dengan hukum pidana, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Putusan sidang etik menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban mengalami luka serius akibat penikaman yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami delapan luka tusukan dan sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Sele Be Solu karena kondisi yang kritis. Tindakan brutal tersebut dinilai telah melampaui batas kemanusiaan dan bertolak belakang dengan nilai-nilai yang wajib dijunjung oleh setiap anggota Polri.

Dari hasil pendalaman penyidik, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi dan rasa dendam pelaku terhadap korban. Korban disebut memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan istrinya, yang juga merupakan kakak korban, kepada ayah korban. Isi percakapan tersebut diduga memuat pertengkaran serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada orang tua, sehingga memicu emosi pelaku hingga berujung aksi kekerasan.

Dalam pertimbangan sidang etik, majelis menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Bripda Muhammad Arfandi Manaf telah melanggar sejumlah ketentuan yang mengatur etika dan perilaku anggota Polri. Pelaku dianggap tidak mampu menjaga sikap profesional serta gagal menjunjung norma hukum dan etika kepribadian sebagaimana diamanatkan dalam aturan institusi kepolisian.

Selain dijerat aturan kode etik profesi Polri, pelaku juga dikenakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan tindakan maupun perilaku yang merugikan institusi Kepolisian.

Polda Papua Barat Daya menilai keputusan PTDH merupakan langkah tegas sekaligus bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kekerasan, terlebih hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Melalui penegakan kode etik ini, Polri berharap masyarakat dapat melihat keseriusan institusi dalam melakukan pembenahan internal serta menjaga integritas aparat penegak hukum. Polda Papua Barat Daya juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menaati hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Turut hadir juga dari keluarga korban dan keluarga pelaku.

(TK)

Related Posts

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Daerah

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

October 5, 2026
Viral SPPG Polri di Lebak Disebut Mangkrak, Polres Beri Klarifikasi: Belum Beroperasi
Daerah

Viral SPPG Polri di Lebak Disebut Mangkrak, Polres Beri Klarifikasi: Belum Beroperasi

October 5, 2026
Tak Tinggal Diam, Kapolres Lebak Berhenti Bantu Pengendara yang Kecelakaan di Jalan Siliwangi
Daerah

Tak Tinggal Diam, Kapolres Lebak Berhenti Bantu Pengendara yang Kecelakaan di Jalan Siliwangi

October 5, 2026
Kapolres Lebak Dorong Pelajar Berkarakter dan Berprestasi lewat LKBB Pandawa 2026
Daerah

Kapolres Lebak Dorong Pelajar Berkarakter dan Berprestasi lewat LKBB Pandawa 2026

October 3, 2026
Kapolres Lebak Perkuat Sinergi dengan Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah
Daerah

Kapolres Lebak Perkuat Sinergi dengan Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

October 2, 2026
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Santri Ponpes Darul Mustofa
Daerah

Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Santri Ponpes Darul Mustofa

October 2, 2026
Next Post
Dipecat: Oknum Polisi Penusuk Adik Ipar Resmi Diberhentikan Tidak Hormat

Dipecat: Oknum Polisi Penusuk Adik Ipar Resmi Diberhentikan Tidak Hormat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Sudarya S, AP Pertanyakan Operasional Dapur MBG 3T di Kecamatan Cilograng: Siswa di Pelosok Belum Merasakan Manfaat

Sudarya S, AP Pertanyakan Operasional Dapur MBG 3T di Kecamatan Cilograng: Siswa di Pelosok Belum Merasakan Manfaat

August 24, 2026
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V

Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V

May 9, 2026

What It’s Really Like To Have Dinner with Best Burger In New York

March 7, 2026
JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

August 24, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In