BINews.id, LEBAK, BANTEN — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Lebak. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak menyambangi Pondok Pesantren Darul Mustofa, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, untuk memberikannya edukasi tentang bahaya narkotika kepada para santri dan santriwati.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) dan dikemas dalam Seminar Keamanan dan Kesehatan. Para santri diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak terhadap kesehatan hingga ancaman terhadap pendidikan, keluarga, pergaulan, dan masa depan generasi muda.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menegaskan bahwa edukasi menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
«“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Para santri dan santriwati harus memahami bahwa narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak kesehatan serta masa depan,” ujar AKP Epi Cepiyana, Kamis (1/10/2026).»
Dalam kesempatan tersebut, AKP Epi juga mengingatkan para santri agar memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Ia meminta generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.
«“Jangan pernah mencoba narkoba. Kenali bahayanya, jauhi penyalahgunaannya dan isi masa muda dengan kegiatan positif yang dapat menunjang prestasi,” tegasnya.»
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Lingkungan pendidikan dan keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan diri generasi muda terhadap ancaman narkotika.
Karena itu, kegiatan sosialisasi di lingkungan pesantren dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran sejak dini, sekaligus mendorong para santri menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
«“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para santri dan santriwati dapat menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tuturnya.»
Satresnarkoba Polres Lebak memastikan kegiatan edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lebak.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Redaksi)
















