• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 9, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

OTT BPN BOGOR MENGGUNCANG! FAHD A. RAFIQ DIAMANKAN KPK, PPWI DESAK HUKUMAN MAKSIMAL

admin001 by admin001
September 15, 2026
in Daerah
0
OTT BPN BOGOR MENGGUNCANG! FAHD A. RAFIQ DIAMANKAN KPK, PPWI DESAK HUKUMAN MAKSIMAL
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), kembali mengguncang publik. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaa praktik korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK membenarkan adanya OTT tersebut. Dalam perkembangan awal, sebanyak 17 orang dilaporkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pihak lainnya.

READ ALSO

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas

Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri

Temuan uang dalam jumlah besar turut menjadi sorotan. Sejumlah laporan menyebut tim KPK menemukan 17 koper dan tas berisi uang rupiah serta valuta asing yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar di sebuah kediaman. Namun, rincian barang bukti dan konstruksi perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Juru Bicara KPK menyatakan operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Hingga tahap pemeriksaan awal, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

Bukan Kali Pertama Berhadapan dengan Kasus Korupsi

Nama Fahd A. Rafiq bukanlah nama baru dalam perkara korupsi. Pada 2017, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Fahd setelah dinyatakan terbukti menerima suap Rp3,411 miliar dalam perkara pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama.

Dalam perkara tersebut, Fahd juga dieksekusi KPK ke Lapas Kelas I Cipinang pada Oktober 2017.

Catatan hukum tersebut membuat perkembangan OTT terbaru di Bogor menjadi perhatian lebih besar. Apabila dalam perkara baru nantinya pengadilan kembali menyatakan Fahd bersalah, maka status sebagai orang yang pernah menjalani pidana korupsi akan menjadi bagian penting dalam melihat rekam jejak hukumnya.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PPWI: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyambut langkah KPK dan meminta proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dilakukan secara transparan serta tidak pandang bulu.

Menurutnya, penindakan terhadap dugaan korupsi harus diarahkan untuk membongkar seluruh mata rantai, bukan hanya berhenti pada pihak yang tertangkap tangan.

“Korupsi merupakan kejahatan yang merusak keuangan negara, mencederai rasa keadilan masyarakat, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.”

Wilson menilai, apabila seseorang yang pernah menjalani hukuman karena korupsi kembali dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana serupa, aparat penegak hukum dan pengadilan harus mempertimbangkan seluruh rekam jejak hukum tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan ada perlakuan istimewa. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus berdiri di atas kepentingan politik, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan,” tegasnya.

PPWI Desak KPK Bongkar Aliran Dana

PPWI juga mendesak KPK tidak berhenti pada proses penangkapan. Aliran dana, pihak pemberi dan penerima, perantara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain harus ditelusuri secara menyeluruh.

Apalagi, informasi mengenai temuan uang tunai dalam jumlah besar dalam rangkaian OTT tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul, tujuan, dan hubungan uang tersebut dengan perkara pengurusan HGB.

“Publik berhak mengetahui konstruksi perkara secara utuh. Jika ada pihak lain yang terlibat, siapa pun orangnya, harus diproses berdasarkan alat bukti. Jangan sampai perkara berhenti pada aktor lapangan sementara aktor utama tidak tersentuh,” ujar Wilson.

Hukuman Maksimal dan Efek Jera

PPWI menilai hukuman terhadap pelaku korupsi harus mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat, politisi, pengusaha, maupun pihak lain yang mencoba memperdagangkan kewenangan negara.

Terkait wacana hukuman paling berat bagi koruptor berulang, penerapannya tetap harus merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku dan pembuktian di pengadilan.

Bagi PPWI, prinsip utamanya sederhana:

tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Kasus OTT BPN Bogor kini menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu.

Publik menunggu bukan hanya siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga sejauh mana KPK mampu mengurai jaringan, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan harus diberikan.

Penegakan hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan kekuasaan.

 

(TIM/Red)

Tags: PPWI

Related Posts

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas
Daerah

Bang Onne Tawarkan Gerakan “Solid, Kuat, Militan” untuk Bawa GM FKPPI Kabupaten Bogor Naik Kelas

October 8, 2026
Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri
Daerah

Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri

October 8, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping

October 8, 2026
Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi
Daerah

Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi

October 7, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Next Post
PERPAM DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat, Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak

PERPAM DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat, Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Begal hingga Tawuran

JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Begal hingga Tawuran

August 25, 2026
Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja: Pelaku Ditangkap Saat Turun KM Gunung Dempo

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja: Pelaku Ditangkap Saat Turun KM Gunung Dempo

May 30, 2026
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

May 5, 2026
Usai Dilantik, Ketua BAI Bogor Raya Siap Kawal Penguatan Pemuda di Babakan Madang

Usai Dilantik, Ketua BAI Bogor Raya Siap Kawal Penguatan Pemuda di Babakan Madang

July 23, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In