• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Nasabah Jiwasraya Tagih Sisa 25,5 Persen, Bawa Putusan MA Inkracht ke Kementerian Keuangan

admin001 by admin001
October 3, 2026
in Daerah
0
Nasabah Jiwasraya Tagih Sisa 25,5 Persen, Bawa Putusan MA Inkracht ke Kementerian Keuangan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Perjuangan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mendapatkan kembali sisa hak pembayaran polis terus berlanjut. Salah seorang nasabah, Machril, kembali mendatangi Gedung Djuanda Kementerian Keuangan RI, Jalan Wahidin Raya No. 1, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 September 2026.

Kedatangan Machril bersama istrinya dan sejumlah nasabah lainnya tersebut untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Ia juga membawa surat khusus yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

READ ALSO

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

Machril mengungkapkan, setelah proses likuidasi Jiwasraya pada 9 Desember 2022, masih terdapat sisa hak nasabah sebesar 25,5 persen yang menurutnya hingga September 2026 belum dibayarkan.

Menurut Machril, persoalan tersebut berkaitan dengan nasabah pemegang produk Saving Plan yang sejak 2018 telah melakukan upaya penagihan atas dana yang mereka klaim sebagai haknya.

«“Kalau ditagih, alasannya selalu tidak ada cashflow. Sekarang kan sudah ada uangnya. Masak masih belum mau mengembalikan?” ujar Machril.»

Ia juga menyatakan telah membawa sejumlah dasar hukum dalam perjuangannya, termasuk Putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebutnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), baik terkait perkara wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum.

Selain putusan pengadilan, Machril menyebut adanya dokumen dan kebijakan pemerintah yang menurutnya menjadi dasar bagi tuntutan nasabah, termasuk janji pemerintah yang tercantum dalam LKPP Tahun 2020 serta Rekomendasi Pansus Jiwasraya DPD RI tanggal 7 Oktober 2022 terkait penyelesaian kewajiban kepada nasabah yang tidak mengikuti program restrukturisasi.

Diterima Staf Humas DJKN

Dalam kunjungannya kali ini, Machril dan rombongan diterima oleh dua orang staf Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Machril mengaku kecewa karena berharap dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan pengaduan dan penyelesaian sisa hak nasabah.

Ia menyebut sebelumnya pernah diterima oleh jajaran DJKN dan bahkan pernah dipertemukan dengan pejabat Subdirektorat DJKN dalam pertemuan di Kantor Ombudsman RI bersama Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya pada 2025.

Menurut Machril, dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan. Namun, hingga kini, ia mengaku belum menerima jawaban tersebut.

Nasabah: Kami Tidak Meminta Uang PMN

Machril juga menanggapi penjelasan yang menurutnya pernah disampaikan pihak DJKN bahwa tanggung jawab pemerintah telah selesai setelah adanya Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ia menegaskan bahwa tuntutan nasabah bukan meminta dana PMN, melainkan meminta pembayaran atas dana yang menurutnya merupakan hak pemegang polis.

«“Kami nasabah berterima kasih atas atensi pemerintah. Kami sebagai nasabah Jiwasraya sama sekali tidak menerima PMN. Lagi pula, nasabah hanya meminta uang tabungannya kembali, bukan uang PMN,” tegas Machril.»

Machril berharap pemerintahan saat ini dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan membuka jalan penyelesaian bagi nasabah yang masih menunggu pembayaran sisa haknya.

Ia menyebut sebagian nasabah yang terdampak merupakan keluarga, anak yatim, janda, hingga pensiunan yang membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar kewajiban, dan kembali menggerakkan aktivitas ekonomi.

“Harapan kami, sisa uang nasabah Jiwasraya dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan keluarga, membayar utang, dan tentu juga kembali berputar di masyarakat,” ujarnya.

Machril menilai penyelesaian persoalan tersebut penting agar kepastian hak para nasabah dapat diperoleh setelah proses panjang yang telah berlangsung sejak 2018.

Ia berharap Menteri Keuangan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memeriksa kembali seluruh dokumen, putusan pengadilan, serta rekomendasi yang menjadi dasar perjuangan nasabah.

Hingga berita ini disusun, pernyataan yang dimuat dalam rilis ini merupakan keterangan dari Machril sebagai salah satu nasabah. Untuk memperoleh gambaran yang berimbang, penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan maupun DJKN terkait status sisa hak 25,5 persen tersebut masih diperlukan.

 

(Redaksi)

Tags: Nasabah Jiwasraya

Related Posts

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif
Daerah

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

October 6, 2026
Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Daerah

Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

October 6, 2026
Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81
Daerah

Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81

October 6, 2026
HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Daerah

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

October 5, 2026
Next Post
GBC Perkuat Divisi Hukum, Siap Jadi Garda Keadilan dan Pendamping Masyarakat

GBC Perkuat Divisi Hukum, Siap Jadi Garda Keadilan dan Pendamping Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Jembatan Rp4,6 Miliar Jadi Sorotan, Aktivis Desak Pemerintah Pastikan Akses Penghubung

Jembatan Rp4,6 Miliar Jadi Sorotan, Aktivis Desak Pemerintah Pastikan Akses Penghubung

August 21, 2026
Bermain Kelereng Bersama Anak-Anak di Lokasi TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwar

Bermain Kelereng Bersama Anak-Anak di Lokasi TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwar

May 14, 2026
Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ? 

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ? 

May 23, 2026
Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

June 20, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In