BINews.id, LEBAK, BANTEN — Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian publik. Sorotan muncul menyusul adanya dugaan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang disebut-sebut berkaitan dengan permintaan “jatah” kepada kepala desa maupun pihak media.
Informasi tersebut kini menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut dalam komunikasi tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memang tengah menjalankan program pembangunan jalan lingkungan permukiman dan berbagai prasarana, sarana, serta utilitas (PSU). Pemprov Banten menyatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas permukiman dan penanganan kawasan kumuh.
Khusus wilayah Lebak Selatan, pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dari agenda Pemprov Banten. Pada 2025, salah satu pembangunan yang terealisasi di Kecamatan Cilograng adalah ruas jalan Cikatomas–Tegalumbu melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Program tersebut diresmikan setelah sebelumnya jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Pemprov Banten menyebut pada 2026 pembangunan infrastruktur jalan desa kembali dilanjutkan. Pemerintah provinsi menyatakan terdapat 33 ruas jalan desa dengan total panjang sekitar 46 kilometer yang akan ditangani dengan anggaran sekitar Rp164 miliar.
Di tengah besarnya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan program di tingkat lapangan.
Apabila benar terdapat permintaan uang atau “jatah” kepada kepala desa, kontraktor, maupun pihak lain dengan mengatasnamakan kegiatan pemerintah, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai siapa yang meminta, atas dasar apa permintaan tersebut dilakukan, serta untuk kepentingan apa.
Pesan WhatsApp Jadi Bagian Penting
Informasi yang beredar menyebut adanya komunikasi melalui WhatsApp yang diduga memuat permintaan tertentu. Untuk memastikan kebenarannya, isi percakapan, identitas pengirim, waktu pengiriman, serta konteks komunikasi perlu diperiksa secara utuh.
Tidak cukup hanya mengandalkan potongan tangkapan layar. Konfirmasi kepada pihak yang menerima pesan maupun pihak yang disebut sebagai pengirim menjadi penting agar pemberitaan tidak membentuk kesimpulan sebelum fakta lengkap diperoleh.
Apalagi, program pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Situs resmi Kecamatan Cilograng sendiri mencantumkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen pelayanan pemerintah kecamatan.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, dugaan permintaan “jatah” tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, pemerintah desa terkait, serta pihak yang namanya muncul dalam komunikasi WhatsApp.
Konfirmasi tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan: apakah benar ada permintaan uang atau bagian tertentu, siapa yang meminta, apakah permintaan tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek pemerintah, dan apakah ada dasar hukum maupun administrasi yang melandasinya.
Jika kemudian ditemukan bukti adanya permintaan uang yang disertai tekanan, ancaman, atau tindakan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, persoalan tersebut tentu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik pun diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan penjelasan dan bukti yang dapat diverifikasi.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
( Redaksi Tim media)
















