• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Siapa Beri Izin Jual? GOW-BANTEN Bawa Polemik Genteng SMP YPP Sobang ke Disdikpora Pandeglang

admin001 by admin001
September 26, 2026
in Daerah
0
Siapa Beri Izin Jual? GOW-BANTEN Bawa Polemik Genteng SMP YPP Sobang ke Disdikpora Pandeglang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, PANDEGLANG — Polemik dugaan penjualan genteng hasil bongkaran SMP YPP Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, memasuki babak baru. Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-BANTEN) memastikan akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang untuk meminta audiensi sekaligus menggelar konferensi pers.

Langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai status material hasil bongkaran, kewenangan pemanfaatan atau penjualan, mekanisme transaksi, hingga pertanggungjawaban uang hasil penjualan yang disebut sekitar Rp900 ribu.

READ ALSO

Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan pihaknya ingin polemik tersebut dibuka berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.

«“Kami akan melayangkan surat resmi untuk audiensi sekaligus konferensi pers. Kami ingin persoalan ini dijelaskan secara terang berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan pernyataan lisan,” ujar Raeynold.»

Menurut Raeynold, terdapat sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan oleh pihak berwenang. Di antaranya, siapa yang memiliki kewenangan terhadap genteng hasil pembongkaran, apakah terdapat berita acara pembongkaran, bagaimana proses penjualan dilakukan, siapa pembelinya, berapa nilai transaksi sebenarnya, serta ke mana uang hasil penjualan tersebut dipergunakan dan dicatat.

Bukan Sekadar Soal Genteng Bekas

Raeynold menegaskan, persoalan tersebut menurutnya tidak semata-mata berkaitan dengan nilai uang yang disebut sekitar Rp900 ribu. Hal yang lebih penting adalah memastikan prosedur, kewenangan, dan pertanggungjawaban administrasi dalam pengelolaan material hasil pembongkaran.

«“Jangan sampai persoalan berhenti hanya karena disebut barang bekas. Status barang tersebut tetap perlu diperjelas, termasuk siapa yang berwenang menentukan pemanfaatan atau penjualannya,” tegasnya.»

Ia menambahkan, GOW-BANTEN tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan dokumen diperiksa.

«“Kalau prosedurnya benar, silakan dijelaskan dan tunjukkan dasar dokumennya. Kalau ada kekeliruan administratif, tentu harus diperbaiki. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum fakta dan dokumen diperiksa,” katanya.»

GOW-BANTEN Siapkan Pertanyaan Konkret

Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mengatakan audiensi nantinya tidak sekadar menjadi agenda seremonial.

Menurutnya, pihaknya akan membawa sejumlah pertanyaan konkret kepada Disdikpora Pandeglang.

«“Kami ingin mengetahui siapa yang memberikan kewenangan, apa dasar penjualan, apakah ada berita acara, berapa jumlah material yang dijual, siapa pembelinya, berapa nilai transaksinya dan bagaimana uang tersebut dipertanggungjawabkan,” ujar Jaka.»

Jaka menilai dokumen menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi agar tidak muncul berbagai tafsir di tengah masyarakat.

«“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Tetapi ketika ada persoalan menyangkut material hasil pembongkaran dan uang hasil penjualan, tentu harus ada penjelasan yang terang sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.»

Soroti Mekanisme Pengawasan Sekolah

Selain meminta klarifikasi terkait SMP YPP Sobang, GOW-BANTEN juga berencana mempertanyakan mekanisme pengawasan Disdikpora terhadap pengelolaan material hasil pembongkaran sekolah.

Menurut Jaka, persoalan tersebut penting untuk diperjelas agar terdapat standar administrasi yang jelas dalam setiap kegiatan pembangunan maupun revitalisasi sekolah.

«“Pertanyaannya bukan hanya soal satu sekolah. Kami juga ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap material hasil pembongkaran secara umum. Jangan sampai ada celah administrasi yang kemudian menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.»

GOW-BANTEN memastikan surat audiensi dan konferensi pers akan segera dilayangkan kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang.

Organisasi tersebut juga meminta agar dalam pertemuan nantinya hadir pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai status material dan proses pengelolaannya.

Menunggu Penjelasan Resmi Disdikpora

Raeynold kembali menegaskan bahwa langkah GOW-BANTEN merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Kami tidak ingin ada vonis sepihak, tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut kewenangan dan pertanggungjawaban berhenti tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, sejumlah aspek terkait dugaan penjualan genteng hasil bongkaran SMP YPP Sobang, termasuk status material, dasar kewenangan penjualan, dokumen pembongkaran, mekanisme transaksi, pihak pembeli, serta pertanggungjawaban uang hasil penjualan, masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak yang berwenang.

GOW-BANTEN menyatakan akan membawa seluruh pertanyaan tersebut dalam agenda audiensi dengan Disdikpora Pandeglang. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme pengelolaan material hasil bongkaran tersebut dilakukan.

 

(Penulis: Team/Red)

Tags: Disdikpora kabupaten PandeglangJual beli Genteng bekasMinta penjelasan GoW- Banten

Related Posts

Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi
Daerah

Aksi FMB di KP3B Soroti Flyover Unyur, Desak APH Usut Dugaan KKN dan Gagal Konstruksi

October 7, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif
Daerah

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

October 6, 2026
Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Daerah

Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

October 6, 2026
Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81
Daerah

Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81

October 6, 2026
Next Post
September Hitam, KAP Serukan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Aksi Anarkis

September Hitam, KAP Serukan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Aksi Anarkis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

June 3, 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

July 2, 2026
Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri

Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri

July 10, 2026
Tingkatkan Keimanan, Personel Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu

Tingkatkan Keimanan, Personel Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu

May 17, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In