BINews.id, LEBAK, BANTEN — Gelombang perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online terus digaungkan dari tingkat masyarakat. Kali ini, seluruh elemen masyarakat Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan tekad bersama untuk menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), hingga perjudian daring.
Komitmen tersebut dituangkan melalui Deklarasi Akbar Kecamatan Wanasalam Bersih dari Narkoba dan Judi Online yang digelar di Parungsari, Selasa (15/9/2026).
Deklarasi melibatkan unsur Muspika Kecamatan Wanasalam, yakni Camat, Kapolsek, dan Danramil, bersama Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wanasalam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat se-Kecamatan Wanasalam.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, obat keras tertentu seperti Tramadol dan Eximer, serta minuman keras di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Tak hanya narkoba, perhatian juga diarahkan pada maraknya praktik judi online yang dinilai dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya keluarga dan generasi muda.
Masyarakat Wanasalam juga menyampaikan desakan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI serta jajaran Cyber Crime Polri agar melakukan langkah penegakan hukum terhadap jaringan perjudian daring, termasuk pemblokiran situs maupun aplikasi yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
> **“Wanasalam Bangkit, Wanasalam Sehat, Bebas Narkoba dan Judi Online!”**
Tujuh Poin Komitmen Wanasalam
Deklarasi tersebut tidak hanya berisi pernyataan penolakan, tetapi juga memuat sejumlah komitmen bersama yang diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Adapun tujuh poin komitmen masyarakat Kecamatan Wanasalam tersebut meliputi:
Menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, serta minuman keras.
Mengutuk dan menolak praktik judi online yang dinilai dapat berdampak terhadap perekonomian keluarga dan masa depan generasi muda.
Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut serta menindak jaringan dan bandar judi online sesuai ketentuan hukum.
Berkomitmen melindungi generasi muda Wanasalam dari ancaman penyalahgunaan narkoba maupun perjudian daring.
Mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan siber, pengedar narkoba, dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Siap membentuk, mengaktifkan, dan mengoptimalkan Satgas Anti Narkoba dan Anti Judi Online di setiap desa se-Kecamatan Wanasalam sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Bertekad mewujudkan Wanasalam yang religius, aman, produktif, dan bermartabat, serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Jangan Berhenti di Deklarasi
Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni maupun pernyataan sikap semata. Seluruh elemen masyarakat didorong untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten.
Pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, keluarga, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan kepada generasi muda.
Upaya pencegahan juga dinilai membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat paling bawah. Dengan adanya Satgas Anti Narkoba dan Anti Judi Online di setiap desa, diharapkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih dekat.
Deklarasi Wanasalam sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan narkoba dan judi online tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut ketahanan keluarga, perlindungan anak dan pemuda, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata melalui edukasi, pencegahan, pengawasan lingkungan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Deklarasi Masyarakat Wanasalam
Parungsari, 15 September 2026
Atas nama masyarakat dan seluruh elemen Kecamatan Wanasalam:
Camat Wanasalam: Farid Surawan, S.E.
Kapolsek Wanasalam: Iptu Wangsa, S.H.
Danramil Wanasalam: Kapten Inf. Lili Warli
Perwakilan Tokoh Ulama: K.H. Jayuni
Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Wanasalam: Aan Suhanda
Perwakilan Pemuda Kecamatan Wanasalam: Daman Sonhaji
Reporter: Redaksi
















