BINews.id, JAKARTA – Hilangnya segel atau KPK Line yang sebelumnya dipasang di akses menuju ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjadi sorotan serius Bea Cukai Watch (BCW).
BCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas siapa pihak yang mencopot segel tersebut. Persoalan ini mencuat setelah fakta mengenai keberadaan dan hilangnya KPK Line terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Koordinator BCW, Jimmy Endey, menilai pencopotan segel tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif biasa, terlebih penyegelan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.
“Kalau tim KPK tidak pernah melepas segel itu, pertanyaannya sederhana: siapa yang mencopotnya?” tegas Jimmy di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo 123, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Jimmy, KPK memiliki berbagai instrumen untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya segel tersebut.
Mulai dari pemeriksaan rekaman CCTV, catatan akses ruangan, keterangan petugas keamanan, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi sejak segel dipasang hingga kemudian diketahui telah hilang.
“Gedung Bea Cukai bukan tempat tanpa pengawasan. Buka CCTV, periksa siapa yang punya akses, siapa yang masuk, dan siapa yang mengetahui pencopotan segel itu,” ujar Jimmy.
KPK Line Ditemukan Sudah Hilang
Persoalan hilangnya segel tersebut mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai pada Rabu (9/9/2026).
Dalam persidangan, Jaksa KPK memperlihatkan dokumentasi penyegelan kepada mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ayu Sukorini.
Terungkap bahwa tim KPK sebelumnya memasang KPK Line di pintu akses menuju ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Namun ketika petugas kembali ke lokasi, segel tersebut sudah tidak lagi terpasang.
Yang menjadi perhatian, tim KPK disebut tidak pernah mencopot segel tersebut.
KPK kemudian membenarkan pernah melakukan penyegelan di lokasi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
Menurut penjelasan tersebut, penyegelan dilakukan karena terdapat dugaan bukti atau barang bukti yang diperlukan penyidik berada di lokasi.
Bagi BCW, fakta tersebut justru membuat persoalan hilangnya segel semakin penting untuk diusut.
“Kalau ruangan disegel karena diduga ada barang bukti, kemudian segelnya hilang tanpa dilepas KPK, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang mencopot pita itu,” kata Jimmy.
BCW: Pastikan Tidak Ada Barang Bukti yang Berubah atau Hilang
BCW meminta penyidik memastikan apakah ada pihak yang memasuki ruangan setelah segel tersebut dicopot.
Menurut Jimmy, KPK juga perlu memastikan kondisi dokumen, perangkat elektronik, maupun benda-benda lain yang berada di dalam ruangan tetap dalam keadaan sebagaimana mestinya.
Namun demikian, BCW menegaskan bahwa hilangnya segel tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh Djaka Budhi Utama maupun pejabat tertentu sebagai pelaku pencopotan.
“Kami tidak mengatakan Dirjen Bea Cukai yang mencopot segel. Jangan membuat tuduhan tanpa bukti. Tapi justru karena belum diketahui siapa pelakunya, KPK harus mengusutnya sampai terang,” tegas Jimmy.
BCW juga mempertanyakan apakah ruang kerja tersebut akhirnya dilakukan penggeledahan setelah segelnya diketahui telah dicopot.
Sejauh ini, KPK belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang mencopot KPK Line tersebut. KPK juga menyatakan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Jimmy menilai KPK memang tidak perlu membuka seluruh materi penyidikan yang bersifat rahasia. Namun, tindak lanjut terhadap hilangnya segel perlu dijelaskan kepada publik karena fakta tersebut telah muncul dalam proses persidangan.
“Apakah CCTV diperiksa? Apakah orang yang memiliki akses sudah dimintai keterangan? Apakah ruangan akhirnya digeledah? Dan yang paling penting, apakah seluruh barang bukti yang dicari KPK tetap utuh?” tanyanya.
KPK Diminta Jaga Wibawa Penyidikan
Menurut Jimmy, pengusutan terhadap pencopotan KPK Line bukan hanya soal mencari siapa pelakunya, tetapi juga menyangkut kewibawaan dan kredibilitas proses penyidikan.
Ia menilai publik berpotensi mempertanyakan efektivitas pengamanan lokasi apabila segel yang dipasang oleh penyidik dapat dicopot pihak lain tanpa segera diketahui siapa yang melakukannya.
“KPK Line bukan pita dekorasi. Itu penanda bahwa lokasi sedang diamankan untuk kepentingan penegakan hukum,” ujar Jimmy.
BCW meminta KPK mengusut persoalan tersebut secara profesional dan tanpa melihat jabatan ataupun kedudukan pihak yang nantinya ditemukan terlibat.
Menurut Jimmy, pengusutan hilangnya segel juga harus dipisahkan dari berbagai spekulasi mengenai perkara pokok dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
“Yang kami minta sederhana. Cari siapa yang mencopotnya, siapa yang memerintahkan jika memang ada perintah, siapa yang masuk setelah segel dibuka, dan pastikan tidak ada barang bukti yang berubah atau hilang,” katanya.
BCW berharap KPK tidak membiarkan pertanyaan mengenai hilangnya segel tersebut menggantung setelah faktanya terungkap dalam persidangan.
“Jangan sampai yang hilang ternyata bukan cuma segelnya,” pungkas Jimmy.
( Tim media)
















