BINews.id, JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Taman Ceria, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga berkumpul dan berpotensi melakukan aksi tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas patroli gabungan langsung bergerak menuju lokasi.
Saat petugas tiba, sejumlah pemuda dilaporkan berupaya melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan. Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Henik.
Kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.
Sebelum melakukan penindakan di kawasan Taman Ceria, personel gabungan terlebih dahulu menyambangi sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Ciracas.
Langkah cepat petugas dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat membahayakan masyarakat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah generasi muda terlibat tawuran.
Orang tua diminta meningkatkan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya aksi kekerasan jalanan.
“Perhatian dan komunikasi dalam keluarga serta pengawasan lingkungan penting dilakukan agar anak-anak terhindar dari keterlibatan tawuran maupun kejahatan lainnya, baik sebagai pelaku maupun korban,” kata Budi.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110.
Patroli dan respons cepat terhadap informasi masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter: Edo Lembang
















