BINews.id, JAKARTA – Polemik komentar sejumlah oknum tenaga kesehatan dan dokter di media sosial terkait pasien BPJS yang meninggal dunia mendapat sorotan dari Advokat Martin Lukas Simanjuntak, Kepala Divisi Humas SPASI. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup disikapi hanya dari sisi pelanggaran etika individu, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan kesehatan nasional.
Martin terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
«”Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.»
Menurut Martin, komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien merupakan tindakan yang harus dievaluasi melalui mekanisme organisasi profesi maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan, sehingga empati dan penghormatan terhadap pasien harus tetap dijaga, baik dalam pelayanan langsung maupun di ruang digital.
Namun demikian, Martin mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya terfokus pada perilaku segelintir oknum.
“Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah persoalan ini hanya disebabkan oleh perilaku beberapa oknum dokter, atau justru menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter, khususnya dokter spesialis, serta ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di berbagai daerah. Selain itu, rasio dokter di Indonesia juga masih berada di bawah standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada tingginya beban pelayanan di fasilitas kesehatan. Antrean pasien semakin panjang, waktu tunggu semakin lama, dan tekanan terhadap tenaga kesehatan terus meningkat.
Martin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan empati kepada pasien, namun juga tidak boleh diabaikan sebagai persoalan kebijakan publik yang harus segera dibenahi.
Karena itu, ia berharap DPR RI tidak hanya membahas polemik yang viral di media sosial, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter, tenaga kesehatan, rumah sakit, ruang rawat inap, ruang tindakan, serta berbagai fasilitas kesehatan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Pelayanan kesehatan yang bermartabat tidak cukup dibangun hanya dengan kode etik. Dibutuhkan sistem yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, serta keberpihakan anggaran negara terhadap kesehatan rakyat,” tegas Martin.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan tenaga kesehatan yang beretika sekaligus dukungan negara dalam menghadirkan layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Redaksi)
















