• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 31, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa

admin001 by admin001
June 13, 2026
in Hukrim
0
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id , Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika dengan total 67 tersangka yang diamankan.(12/6/2026).

READ ALSO

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Bekuk Spesialis Jambret Gelang Emas

Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Waisai, Dua Rekannya Masuk DPO

Total kasus yang diungkap, sebanyak 15 perkara telah memasuki tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

“Dalam rangka mendukung seluruh program Bapak Presiden, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen melakukan pengungkapan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, antara lain:

Sabu seberat 3.201,56 gram bruto;

Obat keras tertentu sebanyak 5.529 butir;

Ganja seberat 55,35 gram bruto;

Tembakau sintetis seberat 15,2 gram bruto,

Ekstasi sebanyak 25 butir; serta

Berbagai jenis obat keras berbahaya seperti Eximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Clonazepam, dan lainnya sebanyak 1.260 butir.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap. Salah satunya adalah penyitaan 333 butir obat keras tertentu dengan tersangka berinisial R. Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah pada jaringan yang sama dengan barang bukti tambahan sebanyak 5.095 butir dan tiga tersangka berinisial RB, MR, dan WT.

Selain itu, petugas juga mengungkap kasus peredaran obat keras lainnya dengan barang bukti sebanyak 100 butir dan menangkap tersangka berinisial HS.

Sementara pada kasus narkotika jenis sabu, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 968 gram bruto dari tersangka berinisial SM di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Hasil pengembangan kemudian mengungkap jaringan yang lebih besar dengan penyitaan sabu seberat 2.072,17 gram bruto serta penangkapan dua tersangka berinisial PH dan FM di wilayah Jakarta Barat.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur peredaran obat-obatan terlarang.

Menurut pihak kepolisian, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 67.000 jiwa apabila barang tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” jelas AKBP Aris Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh penetapan hukum.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 5.219 butir obat keras tertentu dan 2.062,17 gram sabu. Sementara sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Menutup keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Apabila memiliki informasi terkait tindak pidana narkotika, silakan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110. Perang terhadap narkoba belum selesai. Kami tidak akan berhenti melawan, dan negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

 

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

Tags: Mabes polri

Related Posts

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Bekuk Spesialis Jambret Gelang Emas
Hukrim

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Bekuk Spesialis Jambret Gelang Emas

July 13, 2026
Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Waisai, Dua Rekannya Masuk DPO
Hukrim

Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Waisai, Dua Rekannya Masuk DPO

July 13, 2026
Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri
Hukrim

Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri

July 10, 2026
Polsek Cilograng melaksanakan Giat Pengajian dan Santunan Anak Yatim dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-80 
Daerah

Polsek Cilograng melaksanakan Giat Pengajian dan Santunan Anak Yatim dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-80 

July 10, 2026
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta: Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Hukrim

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta: Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

July 8, 2026
PPIPHI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Daerah

PPIPHI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

July 1, 2026
Next Post
Diduga Abaikan K3, Naas Karyawan PT. ION Network Meninggal dunia tersengat aliran listrik 

Diduga Abaikan K3, Naas Karyawan PT. ION Network Meninggal dunia tersengat aliran listrik 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

March 29, 2026
Wakapolda PBD Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

Wakapolda PBD Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

July 12, 2026
Aspirasi Warga Penyemangat Satgas TMMD Ke-128: Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat di Manokwari Utara

Aspirasi Warga Penyemangat Satgas TMMD Ke-128: Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat di Manokwari Utara

May 11, 2026
Gelombang Dukungan  pemberantasan Narkoba di Pemerintah daerah kota Bogor 

Gelombang Dukungan  pemberantasan Narkoba di Pemerintah daerah kota Bogor 

May 14, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In