• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, August 2, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

admin001 by admin001
August 2, 2026
in Daerah
0
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews,id JAKARTA – Manajemen dan tim hukum Majalah CEO serta Media Indonesia News menyatakan keberatan atas analisis awal Dewan Pers terkait pengaduan yang diajukan kuasa hukum Danny Septriadi Djayaprawira mengenai pemberitaan berjudul, “Diduga Ada Dua Paspor untuk Satu Anak WNI, Kuasa Hukum Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Imigrasi dan Perlindungan Anak,” yang dipublikasikan pada 15 Mei 2026.

Pihak media menilai masih terdapat sejumlah fakta, bukti, serta kronologi kerja jurnalistik yang belum sepenuhnya menjadi bahan pertimbangan dalam analisis awal tersebut. Oleh karena itu, Majalah CEO dan Media Indonesia News berencana mengajukan keberatan secara resmi kepada Dewan Pers dengan melampirkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.

READ ALSO

100 Hari Kerja Camat Cilograng, Tatang Kusmana Dorong Kecamatan Harmoni, Melayani dan Membangun Negeri

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Soft Launching Terminal 2 Petikemas, Dorong Penguatan Layanan Logistik Nasional

Kedua media juga meminta agar proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa pers dilakukan secara menyeluruh, objektif, serta mempertimbangkan seluruh rangkaian proses peliputan yang telah dilakukan sebelum pemberitaan dipublikasikan.

Perwakilan Majalah CEO, Soedarto Rimbun, mengatakan tim redaksi telah berupaya menjalankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, serta asas praduga tak bersalah dalam proses peliputan.

Menurutnya, sebelum berita diterbitkan, tim investigasi telah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Danny Septriadi Djayaprawira sebagai pihak yang disebut dalam pemberitaan.

“Kami telah melakukan beberapa kali upaya konfirmasi untuk memperoleh keterangan dari pihak yang diberitakan sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides. Upaya tersebut merupakan bagian dari kewajiban pers dalam menguji dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” ujar Soedarto, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggunakan hak sebagai pihak teradu untuk menyampaikan keberatan dan sanggahan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

“Kami akan menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme yang berlaku dan berharap seluruh fakta, termasuk bukti upaya konfirmasi yang telah dilakukan, dapat dipertimbangkan secara menyeluruh. Kami juga berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan agar persoalan ini dinilai secara objektif dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Media Indonesia News, Lili, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan Dewan Pers serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.

Namun, ia berharap proses penilaian tidak hanya didasarkan pada sebagian informasi, melainkan juga mempertimbangkan keseluruhan fakta dan kronologi kerja jurnalistik.

“Kami akan menyampaikan klarifikasi beserta bukti-bukti yang kami miliki, termasuk rekaman komunikasi, tangkapan layar percakapan, catatan liputan, serta kronologi kerja jurnalistik. Hal tersebut kami sampaikan agar Dewan Pers memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses peliputan sebelum pemberitaan diterbitkan,” ujar Lili.

Menurutnya, redaksi juga terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap aspek redaksional apabila terdapat bagian dalam pemberitaan yang dinilai perlu diperbaiki atau disempurnakan.

Meski demikian, Lili menegaskan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan sebelum berita dipublikasikan dan akan menjadi bagian dari materi klarifikasi yang disampaikan kepada Dewan Pers.

Ia menyebut pemberitaan tersebut diterbitkan karena dinilai memiliki kepentingan publik, khususnya berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen perjalanan serta aspek perlindungan anak. Namun, pihak media menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak mana pun.

“Kami menyampaikan informasi berdasarkan data yang diperoleh pada saat proses peliputan berlangsung. Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan tambahan,” katanya.

Lili juga menyatakan Media Indonesia News siap mengikuti seluruh proses penyelesaian sengketa pers maupun mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Dewan Pers menerima pengaduan yang diajukan kuasa hukum Danny Septriadi Djayaprawira terhadap pemberitaan Majalah CEO mengenai dugaan adanya dua paspor untuk seorang anak warga negara Indonesia (WNI).

Dalam pengaduannya, pihak pengadu menilai pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak berimbang, serta diterbitkan tanpa konfirmasi yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Majalah CEO dan Media Indonesia News menyatakan akan menyampaikan keberatan, klarifikasi, serta bukti-bukti pendukung melalui mekanisme resmi Dewan Pers. Kedua media berharap seluruh fakta dan kronologi peliputan dapat diperiksa secara menyeluruh guna menghasilkan penilaian yang objektif, adil, dan berimbang.

(Tim/Red)

Tags: Dewan Pers

Related Posts

100 Hari Kerja Camat Cilograng, Tatang Kusmana Dorong Kecamatan Harmoni, Melayani dan Membangun Negeri
Daerah

100 Hari Kerja Camat Cilograng, Tatang Kusmana Dorong Kecamatan Harmoni, Melayani dan Membangun Negeri

August 2, 2026
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Soft Launching Terminal 2 Petikemas, Dorong Penguatan Layanan Logistik Nasional
Daerah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Soft Launching Terminal 2 Petikemas, Dorong Penguatan Layanan Logistik Nasional

August 2, 2026
Warga Gunungbatu Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Daerah

Warga Gunungbatu Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

August 2, 2026
Purnawirawan TNI AD, PNS Purna Tugas dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Mohon Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Penertiban Rumah Dinas
Daerah

Purnawirawan TNI AD, PNS Purna Tugas dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Mohon Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Penertiban Rumah Dinas

August 2, 2026
Inpres Nomor 2 Tahun 2025: Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung
Daerah

(Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tersebut mulai memberikan manfaat langsung bagi para petani.

August 2, 2026
Inpres Nomor 2 Tahun 2025: Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung
Daerah

Inpres Nomor 2 Tahun 2025: Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

August 1, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

July 28, 2026
Rijal, M.I.Kom Apresiasi Surat Edaran Dinas Pendidikan Lebak yang menerbitkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/41-DISDIK/VI/2026 

Rijal, M.I.Kom Apresiasi Surat Edaran Dinas Pendidikan Lebak yang menerbitkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/41-DISDIK/VI/2026 

July 3, 2026
Pilah Sampah Antar OPD Pemkab Pandeglang Dilombakan, Dinkes Raih Juara Pertama

Pilah Sampah Antar OPD Pemkab Pandeglang Dilombakan, Dinkes Raih Juara Pertama

May 11, 2026
PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan

PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan

July 17, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In