BINews.id, LEBAK, BANTEN — Gerakan Mahasiswa Banjarsari (GEMARI) membuka ruang diskusi publik untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, sekaligus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) 2026.
Forum bertajuk “Transparansi Anggaran Kecamatan dan Menuntut Laporan Pertanggungjawaban PHBN 2026” tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Banjarsari.
Ketua GEMARI, Muhamad Haris, mengatakan diskusi terbuka tersebut digelar sebagai ruang dialog dan klarifikasi terkait proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan PHBN 2026.
Menurut Haris, keterbukaan dokumen dan pertanggungjawaban diperlukan agar informasi mengenai penggunaan anggaran dapat diketahui berdasarkan data, bukan sekadar informasi yang beredar di masyarakat.
“GEMARI menilai perlu adanya laporan pertanggungjawaban atau evaluasi, baik dalam pemerintahan maupun kepanitiaan PHBN, sebagai bentuk transparansi,” ujar Haris, Senin (28/9/2026).
Dua Kali Audiensi Belum Berjalan Sesuai Harapan
Sebelum menggelar diskusi terbuka, GEMARI mengaku telah melakukan upaya audiensi dengan pihak Kecamatan Banjarsari.
Haris menyebut pertemuan pertama dilakukan pada 22 September 2026. Namun, menurutnya, audiensi belum berjalan sebagaimana yang diharapkan lantaran Camat Banjarsari dan sejumlah unsur kepanitiaan PHBN yang diharapkan hadir belum hadir secara lengkap.
GEMARI kemudian kembali mengupayakan pertemuan pada 25 September 2026.
“Kami mencoba lagi pada 25 September. Ada kesepakatan bahwa semua pihak terkait akan dihadirkan untuk audiensi, tetapi ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan karena hanya beberapa pihak yang hadir,” kata Haris.
Karena merasa forum belum menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, GEMARI kemudian memilih membuka diskusi publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
GEMARI Minta DPA dan LRA Dibuka
Salah satu hal yang menjadi perhatian GEMARI adalah dokumen penganggaran dan realisasi anggaran, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan PHBN 2026.
Haris mengatakan terdapat informasi atau dugaan mengenai alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan PHBN yang disebut belum tersalurkan melalui pihak kecamatan.
Namun, GEMARI menegaskan belum menarik kesimpulan mengenai informasi tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran DPA untuk kegiatan PHBN itu benar tidak disalurkan atau seperti apa realisasinya. Kami masih perlu mengkaji DPA dan LRA terlebih dahulu. Karena itu, kami meminta dokumen tersebut agar persoalannya bisa dilihat berdasarkan data,” jelas Haris.
Menurutnya, DPA dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menjadi dokumen penting untuk melihat hubungan antara perencanaan anggaran, alokasi, serta realisasi penggunaan anggaran.
Dengan demikian, pembahasan mengenai anggaran tidak berhenti pada dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Pertanyakan LPJ Kegiatan PHBN 2026
Selain dokumen anggaran, GEMARI juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban dan evaluasi kegiatan PHBN 2026.
Haris menilai LPJ merupakan bagian penting dalam pertanggungjawaban sebuah kegiatan, terutama untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran kepada pihak yang berkepentingan.
“Kami ingin menagih komitmen dan kewajiban panitia PHBN untuk melaksanakan laporan pertanggungjawaban serta evaluasi kegiatan PHBN 2026,” ujarnya.
GEMARI juga meminta penjelasan mengenai posisi dan peran Kecamatan Banjarsari dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga realisasi program dan kegiatan, termasuk kegiatan PHBN.
“Kami ingin mengetahui bagaimana tugas dan fungsi kecamatan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai realisasi program dan kegiatan, baik dalam PHBN maupun program Kecamatan Banjarsari,” kata Haris.
“Buka Data, Kawal Anggaran, Tuntut Pertanggungjawaban”
Haris menegaskan, forum yang digelar GEMARI tidak dimaksudkan untuk terlebih dahulu menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Sebaliknya, GEMARI ingin memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan serta mencocokkannya dengan dokumen resmi.
“Intinya kami ingin membuka ruang dialog. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum melihat dokumen dan mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Dalam pamflet kegiatan, GEMARI mengusung pesan “Buka Data, Kawal Anggaran, Tuntut Pertanggungjawaban.”
Forum tersebut terbuka bagi unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, media, pemuda, serta masyarakat Kecamatan Banjarsari.
GEMARI berharap forum tersebut dapat menjadi sarana klarifikasi sekaligus mendorong keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban kegiatan PHBN 2026.
Hingga rilis ini diterbitkan, seluruh persoalan yang disampaikan GEMARI masih berupa pertanyaan, permintaan dokumen, dan permintaan klarifikasi, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan atau pelanggaran.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Camat Banjarsari, panitia PHBN, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan informasi pembanding atas persoalan yang menjadi perhatian GEMARI.
Sumber: Ketua GEMARI
(Redaksi)
















