Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan Universitas Riau (Unri), setelah sekitar 30 mahasiswi melaporkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang dokter pria di klinik kampus.
Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Para korban disebut mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas klinik tersebut.
Pihak kampus menyatakan telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dokter yang bersangkutan sambil menunggu proses hukum berjalan. Universitas juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk dukungan psikologis.
Sementara itu, aparat kepolisian mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta saksi untuk memperkuat bukti. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar institusi pendidikan meningkatkan pengawasan serta menjamin keamanan mahasiswa, khususnya dalam layanan kesehatan di lingkungan kampus.
















