• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wartawan dan Ketua LSM Akui Kekeliruan Pemberitaan, Kuasa Hukum Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik

admin001 by admin001
October 3, 2026
in Daerah
0
Wartawan dan Ketua LSM Akui Kekeliruan Pemberitaan, Kuasa Hukum Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, JAKARTA — Seorang wartawan media online dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan pernyataan yang sebelumnya dinilai merugikan pihak tertentu.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri pihak kuasa hukum korban. Kuasa hukum menilai pemberitaan yang beredar sebelumnya cenderung subjektif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik, khususnya dalam hal verifikasi dan keberimbangan informasi.

READ ALSO

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

Dalam pertemuan tersebut, Bahar selaku wartawan Investigator News mengakui bahwa informasi yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya bersumber dari kutipan media lain yang saat ini telah diturunkan atau take down.

“Atas pemberitaan yang telah dimuat, saya meminta maaf. Ke depan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Bahar dalam klarifikasinya, Jumat (2/9/2026).

Selain Bahar, Aryadi selaku Ketua LSM Perkasa turut memberikan penjelasan mengenai pernyataan yang sebelumnya disampaikannya.

Aryadi mengakui bahwa pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya, tanpa melakukan investigasi secara langsung maupun konfirmasi dan pemeriksaan secara berimbang kepada pihak-pihak terkait.

“Kami menyampaikan bahwa pernyataan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima. Ke depan kami berharap hal ini tidak berkembang menjadi permasalahan hukum,” kata Aryadi.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Kusnadi, S.H., M.H., meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyampaian informasi kepada publik agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

Menurut Kusnadi, setiap pemberitaan yang menyangkut seseorang maupun suatu perkara harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara independen, akurat dan berimbang, serta membedakan fakta dengan opini yang bersifat menghakimi.

“Pemberitaan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Wartawan memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi, memberikan ruang klarifikasi, dan tidak membuat pemberitaan yang dapat merugikan kehormatan seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Kusnadi.

Kusnadi juga mengingatkan pentingnya pengujian informasi sebelum sebuah berita dipublikasikan, terlebih apabila materi pemberitaan berkaitan dengan tuduhan atau dugaan terhadap seseorang.

Menurutnya, hak jawab, koreksi terhadap informasi yang keliru, serta penghormatan terhadap privasi merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap pers.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum meminta media yang sebelumnya memuat pemberitaan tersebut untuk melakukan peninjauan kembali terhadap isi berita, termasuk melakukan klarifikasi secara tertulis apabila ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan.

“Kami berharap pihak media dapat segera melakukan perbaikan dan klarifikasi secara terbuka. Namun apabila tidak ada itikad baik, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kehormatan dan nama baik klien kami,” tegas Kusnadi.

Pertemuan klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, verifikasi informasi, serta penyelesaian secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Redaksi)

Tags: Gunakan kode etik profesi jurnalisLSM dan wartawan

Related Posts

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif
Daerah

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

October 6, 2026
Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Daerah

Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

October 6, 2026
Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81
Daerah

Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81

October 6, 2026
HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Daerah

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

October 5, 2026
Next Post
Hari Kelima Kepergian Agus Bustomi, Ketua DPC Demokrat Pandeglang Bersama Kader Ziarah dan Tahlilan

Hari Kelima Kepergian Agus Bustomi, Ketua DPC Demokrat Pandeglang Bersama Kader Ziarah dan Tahlilan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Pemred Objeknews Ucapkan Selamat, PGRI Cilograng Juara Camat Cup 2026

Pemred Objeknews Ucapkan Selamat, PGRI Cilograng Juara Camat Cup 2026

August 17, 2026
Sekjen KAKI Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Tol, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo

Sekjen KAKI Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Tol, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo

July 21, 2026
Penambahan Bibit Kakao dari PMK Tiba di Lokasi TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Penambahan Bibit Kakao dari PMK Tiba di Lokasi TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari

May 16, 2026

Uniqlo to Open One of Region’s Biggest Outlets in Bali

March 5, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In