• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 29, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kupas Tuntas PMK No. 28 Tahun 2026, Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak  

admin001 by admin001
July 2, 2026
in Daerah
0
Kupas Tuntas PMK No. 28 Tahun 2026, Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak  
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, Jakarta, – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PMK Nomor 28 Tahun 2026” Tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak.Rabu, 01/07/2026

Penerbitan PMK Nomor 28 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan melalui penyempurnaan tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi dipercepat). Regulasi ini menghadirkan berbagai perubahan penting, mulai dari persyaratan penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu, pengaturan bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu, hingga ketentuan terbaru mengenai Pengusaha Kena Pajak (PKP) Berisiko Rendah.

READ ALSO

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

Selain itu, PMK ini memperkuat proses penelitian berbasis validasi data elektronik, integrasi sistem administrasi perpajakan, serta memberikan kepastian hukum melalui batas waktu penyelesaian permohonan pengembalian pendahuluan. Dengan demikian, diharapkan hak Wajib Pajak atas kelebihan pembayaran pajak dapat dipenuhi secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pemerintah menerbitkan PMK Nomor 28 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan atas ketentuan mengenai tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Regulasi ini tidak sekadar memperbarui prosedur administratif lebih bayar/kelebihan pajak, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara perlindungan hak Wajib Pajak, peningkatan kualitas layanan administrasi perpajakan, serta efektivitas pengawasan oleh otoritas pajak.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Putri Pramitasari, Bapak Gede Suarnaya dan Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 400 (Empat Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Yang akan dibahas dalam Webinar “Kupas Tuntas PMK Nomor 28 Tahun 2026” Tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak.

• Latar Belakang Terbitnya PMK No. 28 Tahun 2026

• Konsep Dasar Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

• Kelompok Wajib Pajak yang Berhak Memperoleh Fasilitas

• Mekanisme Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

• Jangka Waktu Penyelesaian Permohonan

• Perubahan Penting Dibanding Ketentuan Sebelumnya

• Risiko dan Konsekuensi Jika Data Tidak Valid

• Strategi Menjadi Wajib Pajak yang Memenuhi Kriteria Restitusi Dipercepat

• Studi Kasus dan Simulasi Praktis

• Dampak PMK 28 Tahun 2026 terhadap Cash Flow Perusahaan

• Ketentuan Peralihan dan Implementasi PMK 28 Tahun 2026

PT. Bina Indocipta Andalan berharap melalui webinar ini para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai PMK Nomor 28 Tahun 2026, serta memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan di Indonesia serta mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang berkelanjutan. Dengan memahami regulasi secara benar, Wajib Pajak tidak hanya dapat memenuhi kewajibannya dengan baik, tetapi juga mampu mengoptimalkan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akhir kata,

“Pahami Regulasinya, Pastikan Kepatuhannya, Optimalkan Hak Wajib Pajaknya.”

 

#BerbaktiPadamuNegeri

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

 

#IndonesiaCintaDamai

 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

 

#RestitusiLebihPasti

 

#RegulasiPajakTerbaru

 

#PengembalianPendahuluanPajak

 

#KupasTuntasPMK28Tahun2026

 

Jakarta, 01 Juli 2026

 

Salam & Hormat Panitia Webinar

 

PT Bina Indocipta Andalan

 

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

 

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

 

Email : biawebinarregist@gmail.com

 

Website : www.binaindociptaandalan.com

 

IG : @binaindociptaandalan

 

Tiktiok : @bina.indocipta

Related Posts

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv
Daerah

KEADILAN TAK BOLEH TEBANG PILIH, LBH Harimau Raya Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhammad Haniv

July 29, 2026
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual
Daerah

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

July 28, 2026
30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK
Daerah

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

July 28, 2026
Kepala SD Negeri 5 Cijengkol Sampaikan Terima Kasih kepada Partai Gerindra atas Dukungan Revitalisasi Sekolah
Daerah

Kepala SD Negeri 5 Cijengkol Sampaikan Terima Kasih kepada Partai Gerindra atas Dukungan Revitalisasi Sekolah

July 28, 2026
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Daerah

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

July 28, 2026
Ketua BAI Bogor Raya Hadiri Tepang Tahun Sholawat Majelis Ta’lim As-Shogiri, Perkuat Sinergi Pemuda, Ulama, dan Pemerintah
Daerah

Ketua BAI Bogor Raya Hadiri Tepang Tahun Sholawat Majelis Ta’lim As-Shogiri, Perkuat Sinergi Pemuda, Ulama, dan Pemerintah

July 28, 2026
Next Post
Pimpinan Redaksi Wartanusantara7.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Pimpinan Redaksi Wartanusantara7.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT.Legon Pari Mustika,Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

July 16, 2026

EDITOR'S PICK

Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Daerah Latihan Tempur Yonif TP 805/KSW

Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Daerah Latihan Tempur Yonif TP 805/KSW

May 23, 2026
ARA LAW FIRM & ASSOCIATES Lakukan Follow Up Penanganan Laporan Polisi

ARA LAW FIRM & ASSOCIATES Lakukan Follow Up Penanganan Laporan Polisi

June 25, 2026
Kapolda PBD Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kapolda PBD Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

June 24, 2026
Pembuatan Pilar RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Terus Dikebut

Pembuatan Pilar RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Terus Dikebut

May 20, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In