• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, June 5, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Penerbitan Paspor Ganda, Wamen Dicurigai Terlibat

admin001 by admin001
May 15, 2026
in Daerah
0
Dugaan Penerbitan Paspor Ganda, Wamen Dicurigai Terlibat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id , Jakarta – Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan pemberian obat penenang terhadap anak, hingga keberadaan anak WNI di luar negeri tanpa pengawasan pihak yang memiliki hak asuh sah.

 

READ ALSO

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

Perkara ini bermula dari munculnya konflik pasangan pernikahan DSDj dengan Lisa hingga akhirnya pada tahun 2019 dibuat kesepakatan bersama melalui Akta Notaris Nomor 37 Tahun 2019 di hadapan Notaris Tedy Anwar. Dalam akta tersebut diatur mengenai pembagian harta bersama dan hak pengasuhan anak yang berada pada pihak ibu selama anak masih di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sunter Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026), Lisa yang merupakan ibu kandung dari GI, yang didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan diantaranya dugaan rekayasa gugatan cerai, dugaan perampasan anak dan pemberian obat penenang kepada GI, dan dugaan paspor Ganda.

“Anak saya, GI, dulu tumbuh sebaga anak yang cerdas dan berprestasi selama dalam pengasuhan saya. Namun kini diduga telah didokrin agar membenci saya,” keluh sang ibu GI kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban mengatakan bahwa dalam kasus perebutan hak waris anak tersebut disinyalir adanya dugaan penerbitan paspor anak tanpa persetujuan ibu kandung GI. Informasi tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum dari NU Bogor Raya Law Firm mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Diperoleh informasi bahwa GI memang berada di Singapura.

Kuasa Hukum Mengaku terkejut ketika mendapatkan data yang menerangkan adanya dugaan intervensi Oknum pejabat Wamen dan Oknum Kasi dalam proses administrasi penerbitan paspor tersebut.

Administrasi dalam penerbitan paspor palsu ke 2 pada January 2025 sedangkan pasport asli pertama dan masih berlaku sampai tahun 2027 dan di pegang oleh ibu kandung Anak korban.

“Kami meminta adanya intervensi aktif dari Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Singapura untuk memastikan keberadaan dan keselamatan GI, memfasilitasi komunikasi Lisa dan GI, mengupayakan assessment kesehatan fisik danpsikis secara independen, mengupayakan perlindungan hukum terhadap GI, dan menelusuri dugaan pelanggaran administrasi penerbitan paspor anak,” ujar Sekjen NU Bogor Raya Law Firm, Endang Supriyatna, SH.

Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya sekedar sengketa rumah tangga, melainkan telah berkembang menjadi persoalan perlindungan anak, hak azasi manusia, dan dugaan pelanggaran hukum lintasi institusi. Endang dan pihak keluarga berharap negara hadir memberikan perlindungan terhadap anak WNI dan memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami hanya ingin seorang ibu dapat kembali bertemu anaknya dan memastikan anak tersebut berada dalam kondisi aman, sehat, dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” pungkas Endang.

(Red).

Related Posts

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak
Daerah

Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak

June 5, 2026
Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor
Daerah

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

June 5, 2026
Iptu Syaiful Hamzah, Pimpin Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Daerah

Iptu Syaiful Hamzah, Pimpin Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

June 5, 2026
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda PBD Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Daerah

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda PBD Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

June 5, 2026
PERPAM Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Material Ilegal di Proyek PLTMH Cikamunding Lebak
Daerah

Kecam Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, PERPAM Banten Desak Polisi Sikat Habis Sindikat Matel Bodong

June 5, 2026
Menindaklanjuti Informasi, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bayah Segera Datangi PT NKE dan Gilang Hidro Lestari
Daerah

Menindaklanjuti Informasi, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bayah Segera Datangi PT NKE dan Gilang Hidro Lestari

June 4, 2026
Next Post
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

May 20, 2026
Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

June 2, 2026

EDITOR'S PICK

Pengecoran Jalan TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Rampung, Warga Langsung Nikmati Hasilnya

Pengecoran Jalan TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Rampung, Warga Langsung Nikmati Hasilnya

May 20, 2026

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

February 22, 2026
Diduga Tambang Pasir PT MJM Geomix Disorot, Sistem Antrean Dinilai Berpotensi Picu Konflik

Diduga Tambang Pasir PT MJM Geomix Disorot, Sistem Antrean Dinilai Berpotensi Picu Konflik

May 22, 2026
Usai Diketahui Lahan Kebun Diluar HGU dan Plasma, Sengketa Lahan 70 Hektar Hampang Berlanjut Ke Agrinas 

Usai Diketahui Lahan Kebun Diluar HGU dan Plasma, Sengketa Lahan 70 Hektar Hampang Berlanjut Ke Agrinas 

May 22, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In