BINews.id, Lebak, Banten – Program rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Lebak dilaksanakan melalui Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I.) Kewenangan Daerah Provinsi Banten. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keandalan pasokan air pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
Melalui rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 45,07 kilometer, layanan irigasi ditingkatkan untuk mendukung sekitar 4.845 hektare lahan pertanian yang tersebar di delapan daerah irigasi.
Delapan daerah irigasi tersebut meliputi D.I. Cibinuangeun, D.I. Cisiih, D.I. Cikoncang, D.I. Cikidang, D.I. Bungbas, D.I. Leuwiheureung, D.I. Cilangkahan II, dan D.I. Cimangeunteung.
Perwakilan UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibaliung–Cisawarna, H. Kuncoro, mengatakan sebelum rehabilitasi dilakukan, sejumlah jaringan irigasi mengalami kerusakan dan sedimentasi cukup tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak dapat menjangkau lahan pertanian di bagian hilir secara optimal.
Selain itu, keterbatasan akses menuju saluran irigasi turut menjadi kendala bagi petani dalam menjalankan aktivitas pertanian maupun mengangkut hasil panen.
Namun, setelah rehabilitasi dilaksanakan, kondisi jaringan irigasi mulai mengalami perubahan signifikan. Aliran air menjadi lebih lancar hingga ke wilayah hilir sehingga pelayanan irigasi bagi lahan pertanian semakin optimal.
Pembangunan jalan inspeksi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena mempermudah akses petani menuju area persawahan serta membantu menekan biaya pengangkutan hasil pertanian.
“Sebelumnya banyak saluran irigasi yang rusak, sedimen juga menumpuk sehingga aliran air tidak sampai ke hilir. Jalan menuju saluran juga sulit dilalui. Setelah dilakukan rehabilitasi, aliran air jauh lebih baik dan manfaatnya langsung dirasakan petani. Jalan inspeksi yang dibangun juga sangat membantu sehingga biaya angkut hasil pertanian dapat berkurang hingga sekitar 50 persen,” ujar H. Kuncoro.
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan yang dimulai pada 31 Januari 2026 dan berlangsung selama 360 hari, sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Berdasarkan hasil monitoring lapangan, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian menemukan sejumlah titik yang mengalami longsoran dan memerlukan penanganan selama masa pemeliharaan
Meski demikian, secara umum jaringan irigasi masih berfungsi dan tetap melayani daerah irigasi sesuai peruntukannya.
BBWS juga akan melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi di lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan pada titik-titik yang mengalami longsoran. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian telah menginstruksikan penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan sesuai kewajiban yang tercantum dalam kontrak.
Proses perbaikan saat ini telah mulai dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab penyedia jasa selama masa pemeliharaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pekerjaan kembali memenuhi persyaratan teknis serta menjaga fungsi dan keandalan jaringan irigasi.
Selama masa pemeliharaan, penyedia jasa berkewajiban melakukan inspeksi, monitoring, evaluasi, serta penanganan terhadap setiap bagian pekerjaan yang membutuhkan tindak lanjut. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari ketentuan dalam kontrak konstruksi guna menjaga kualitas, fungsi, dan keberlanjutan infrastruktur.
Dengan selesainya seluruh tahapan pemeliharaan, rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Lebak diharapkan mampu meningkatkan keandalan layanan air bagi ribuan hektare lahan pertanian, mendorong produktivitas petani, menekan biaya operasional, serta memperkuat keberhasilan Program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
( Red/Tim )
















