• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bukan Sekadar Rp10 Juta! Traktor Bantuan Petani Diduga Dijual ke ASN, GOW-BANTEN Desak Bongkar Status Aset dan Aliran Hasilnya

admin001 by admin001
September 5, 2026
in Daerah
0
Bukan Sekadar Rp10 Juta! Traktor Bantuan Petani Diduga Dijual ke ASN, GOW-BANTEN Desak Bongkar Status Aset dan Aliran Hasilnya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Fb

BINews.id, PANDEGLANG — Dugaan penjualan traktor roda dua bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Panacan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan.

Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) mendesak instansi terkait tidak hanya memeriksa dugaan transaksi sekitar Rp10 juta, tetapi juga menelusuri status aset, pihak yang menguasai, hingga aliran pendapatan dari pemanfaatan traktor tersebut.

READ ALSO

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

Informasi yang diterima menyebutkan, traktor bantuan tersebut diduga telah dijual sekitar Rp10 juta kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut bernama Guru Kamsari.

Dugaan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi karena alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah pada prinsipnya diberikan untuk mendukung produktivitas serta kepentingan penerima manfaat, khususnya kelompok tani.

Bukan Hanya Soal Harga Jual

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada benar atau tidaknya traktor dijual seharga Rp10 juta.

Menurut dia, ada rangkaian pertanyaan yang jauh lebih penting untuk dibuka kepada publik.

“Ini bukan sekadar persoalan traktor dijual atau tidak. Kita harus melihat status asetnya, siapa penerima resminya, siapa yang menguasai, siapa yang mengelola, berapa pendapatan yang dihasilkan selama digunakan, dan ke mana uangnya,” tegas Raeynold.

Ia meminta instansi berwenang memeriksa sejak awal bantuan tersebut diterima pada 2024.

Jika traktor memang digunakan untuk jasa pengolahan lahan, kata dia, maka perlu diketahui berapa pendapatan yang dihasilkan dan bagaimana mekanisme pengelolaannya.

Berapa pemasukan setiap tahun? Siapa yang menerima pembayaran? Apakah terdapat tarif jasa? Apakah uang tersebut masuk kas kelompok tani? Apakah terdapat pembukuan dan laporan penggunaan?

“Kalau ada pemasukan, tunjukkan pembukuannya. Kalau tidak ada pemasukan, jelaskan bagaimana traktor itu digunakan,” ujarnya.

ASN Disebut Sebagai Pihak yang Menguasai

Sorotan berikutnya tertuju pada dugaan keterlibatan seorang ASN sebagai pihak yang disebut membeli atau menguasai traktor tersebut.

GOW-BANTEN menilai status dan dasar penguasaan alat tersebut harus diperjelas melalui dokumen resmi.

Jika benar traktor merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok tani, maka perlu dipastikan atas dasar apa alat tersebut dapat berpindah tangan kepada pihak lain.

“Kalau benar bantuan itu diperuntukkan bagi kelompok tani, atas dasar apa kemudian seorang ASN bisa membeli atau menguasai alat tersebut? Jangan sampai aset yang ditujukan untuk kepentingan petani justru berubah menjadi penguasaan pribadi,” kata Raeynold.

Namun demikian, GOW-BANTEN menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menjatuhkan vonis kepada siapa pun.

Menurutnya, seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui dokumen dan pemeriksaan terhadap para pihak.

Kepala Desa Panacan Ikut Disorot

GOW-BANTEN juga mempertanyakan posisi Bisri selaku Kepala Desa Panacan dalam persoalan tersebut.

Raeynold mengatakan, apabila terdapat dugaan bahwa pemerintah desa mengetahui, menyetujui, memfasilitasi, atau terlibat dalam proses pemindahan maupun penjualan traktor, maka hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka.

“Kalau aset itu memang bantuan pemerintah untuk kelompok tani, kewenangan kepala desa harus jelas batasnya. Jangan sampai kewenangan pemerintahan desa digunakan untuk mengatur atau memindahtangankan aset yang bukan milik pribadi maupun milik desa,” tegasnya.

Menurut GOW-BANTEN, mengetahui keberadaan suatu bantuan tidak serta-merta berarti memiliki kewenangan untuk menjual atau memindahtangankannya.

Karena itu, jika terdapat persetujuan atau keterlibatan pemerintah desa, publik dinilai berhak mengetahui dasar hukum, dokumen, serta kewenangan yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Jejak Uang Pengelolaan Juga Diminta Dibuka

Selain dugaan transaksi Rp10 juta, GOW-BANTEN meminta riwayat pemanfaatan traktor sejak bantuan diterima pada 2024 turut diaudit.

Pasalnya, apabila alat tersebut selama ini digunakan untuk pelayanan atau jasa pengolahan lahan kepada petani dan menghasilkan pendapatan, maka uang yang diperoleh juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Hitung dari awal. Berapa pendapatan tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga dan tahun berikutnya. Kalau ada pemasukan, tunjukkan pembukuannya,” ujar Raeynold.

Ia menilai transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penguasaan aset maupun manfaat ekonomi bantuan oleh pihak tertentu.

Dinas Pertanian Diminta Turun Tangan

GOW-BANTEN mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang melakukan verifikasi menyeluruh, antara lain terhadap:

penerima resmi Alsintan Tahun Anggaran 2024;

dokumen dan berita acara serah terima;

keberadaan serta kondisi fisik traktor;

pihak yang menguasai dan mengoperasikan;

riwayat pemanfaatan sejak bantuan diterima;

pendapatan dari jasa pengelolaan;

pembukuan kelompok tani;

dugaan transaksi sekitar Rp10 juta;

identitas serta kapasitas pihak yang disebut sebagai pembeli; dan

dasar hukum apabila benar terjadi perpindahan atau penguasaan aset.

Menurut Raeynold, persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar informasi yang berkembang di lapangan.

“Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, buka dokumennya. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Tetapi kalau ada dugaan penyalahgunaan, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Tiga Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban

GOW-BANTEN merangkum persoalan tersebut dalam tiga pertanyaan utama:

Pertama, apakah traktor tersebut benar merupakan bantuan pemerintah untuk kelompok tani Desa Panacan?

Kedua, jika benar, siapa yang secara sah menguasai dan mengelolanya saat ini?

Ketiga, jika benar pernah menghasilkan pendapatan atau bahkan diduga dijual sekitar Rp10 juta, ke mana uang tersebut mengalir dan apa dasar hukumnya?

GOW-BANTEN menyatakan akan mendorong persoalan tersebut ditelusuri melalui mekanisme pengawasan yang berlaku apabila dokumen dan klarifikasi yang diperlukan tidak dapat diberikan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penjualan, status penguasaan aset, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Desa Panacan, pihak yang disebut sebagai pembeli, kelompok tani penerima bantuan, maupun instansi terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau bantahan atas informasi tersebut.

 

Penulis: Sang Jurnalis desa

Tags: ASNDiduga Jual Beli Traktor

Related Posts

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran
Daerah

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Pelabuhan Kalibaru, Imbau Waspada Kamtibmas dan Bahaya Kebakaran

October 7, 2026
Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata
Daerah

Pemprov Banten Siapkan Strategi 2027, Kemiskinan Ditekan Lewat SDM Unggul dan Infrastruktur Merata

October 6, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif
Daerah

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik Jadi 71,88, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

October 6, 2026
Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Daerah

Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

October 6, 2026
Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81
Daerah

Keluarga besar Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81

October 6, 2026
HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Daerah

HUT TNI ke-81, Kapolres Lebak Beri Kejutan ke Jajaran TNI: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

October 5, 2026
Next Post
Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bersinergi, 460 Paket Bantuan dan Layanan Gigi Gratis untuk Warga

Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bersinergi, 460 Paket Bantuan dan Layanan Gigi Gratis untuk Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

Forum PPPK PW Pandeglang Bersama PPPK Se-Indonesia Perjuangkan Kepastian Status PPPK Penuh Waktu

August 24, 2026
Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

Pererat Sinergitas Yonif TP 840/GS dan Brimob Polda Banten Batalyon C Panggarangan Gelar Olah Raga Bersama

June 19, 2026
Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

Ucapan Syukur pemuda Atas kemenangan, Muhammad Salahuddin Menjadi Kepala Desa darmasari PAW tahun 2026

May 19, 2026
Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

Puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Cilograng Masuki Masa Purna Bakti, Dedikasi Puluhan Tahun Tinggalkan Jejak Pengabdian

May 16, 2026
Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

Warga Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik, Rencana Aksi Demo Warga Desa Patia

May 15, 2026

EDITOR'S PICK

Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 15, 2026
Danyonif 2 Marinir Hadiri Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda, Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Gobang 8 Siap Amankan Kegiatan Strategis

Danyonif 2 Marinir Hadiri Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda, Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Gobang 8 Siap Amankan Kegiatan Strategis

June 4, 2026
Tingkatkan Standar Mutu dan Cegah Keracunan, SPPG Puncak Manik Gelar Sosialisasi Uji Organoleptik bagi 24 PIC Sekolah

Tingkatkan Standar Mutu dan Cegah Keracunan, SPPG Puncak Manik Gelar Sosialisasi Uji Organoleptik bagi 24 PIC Sekolah

August 13, 2026
Operasi KRYD Polda PBD Gabungan Polres Sorong Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Curanmor

Operasi KRYD Polda PBD Gabungan Polres Sorong Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Curanmor

May 21, 2026
BERBAGI INFO NASIONAL

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Entertainment
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Mancanegara
  • Politik
  • Olahraga

© 2026 Berbagi Info Nasional | Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In