BINews.id, JAKARTA UTARA — Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara dan masyarakat memperkuat komitmen menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Jamuan Rakyat dan Deklarasi Anti Tawuran Tingkat Kota Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Ramp Barat Jakarta International Stadium (JIS), Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah aksi tawuran serta berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany, S.H., M.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.
Hadir pula Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Utara M. Reza Phahlevi, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudy Saptari, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Budhy Novian, S.H., M.H., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Tawuran yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk ikrar bersama untuk menolak segala bentuk perkelahian dan kekerasan antarkelompok.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas serta foto bersama. Setelah rangkaian deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan hiburan rakyat dan pembagian sembako kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimko Jakarta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menjauhi aksi tawuran.
“Deklarasi Anti Tawuran ini merupakan gerakan bersama antara Forkopimko Jakarta Utara dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tawuran, dan mengarahkan energi kepada kegiatan yang positif serta berprestasi,” demikian pesan dalam kegiatan tersebut.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga warga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pencegahan tawuran yang efektif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai tawuran merusak masa depan generasi muda dan merugikan masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.
Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, Jakarta Utara diharapkan semakin mampu mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran yang dapat mengancam keselamatan warga serta masa depan generasi muda.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter: Edo
















