BINews.id, Jakarta — Situasi keamanan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, dipastikan telah kembali aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat, pedagang, serta pelaku UMKM di sekitar lokasi juga telah berjalan normal.
Untuk memastikan keamanan tetap terjaga, sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Langkah yang dilakukan meliputi patroli, pengaturan akses, negosiasi, hingga pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya keributan lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, personel masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balasan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” ujar Kombes Pol Budi dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026).
Berawal dari Teguran Pengendara Motor
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama sejumlah orang.
Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di kawasan Matraman.
Dalam perkara dugaan perusakan tersebut, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Mereka telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya,” jelas Kombes Pol Budi.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Dugaan Pengeroyokan di Jalan Tambak
Pasca-peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di kawasan Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan.
Perkara dugaan pengeroyokan ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan. Sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti
Kepolisian memastikan penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat diminta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan narasi bernuansa SARA yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu kondusivitas wilayah.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter. : Edo
















