BINews.id, Lebak – Muncul dugaan adanya transaksi pengalihan lahan sawah di kawasan PT.Legon Pari Mustika yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum berinisial MI. Lahan tersebut berada di Blok Cikalapa, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Selasa (14/07/2026).
Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan hingga kini masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang namanya disebut.
Sejumlah warga mempertanyakan status serta mekanisme transaksi tersebut. Mereka berharap pihak perusahaan maupun instansi yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keterangan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
“Penggarap sawah pertama itu Mang Owi, orang tuanya Yadi Jedut. Garapan itu kemudian diambil alih oleh MI dengan alasan lahan tersebut akan digunakan oleh perusahaan. Padahal, setahu saya tidak ada perintah dari pihak perusahaan untuk mengambil alih garapan warga. Malah oleh MI diduga diperjualbelikan kepada Agus (Ebod) untuk menggarap sawah tersebut. Lokasinya di Blok Cikalapa,” ungkap narasumber.
Untuk menelusuri informasi tersebut, tim media kemudian mendatangi warung milik Ibu Isoh, istri dari Mang Owi, yang diketahui pernah menggarap lahan di kawasan PT.Legon Pari Mustika.
Saat dikonfirmasi pada Selasa sore (14/07/2026), Ibu Isoh membenarkan bahwa suaminya pernah menggarap sawah serta kebun pisang di Blok Cikalapa, kawasan PT.Legon Pari Mustika.
“Dulu Mang Owi memang menggarap sawah dan kebun pisang di sana. Sekarang garapannya sudah diambil Mang Mali, lalu dari Mang Mali diberikan kepada orang Cipicung. Yang lebih tahu silakan tanyakan kepada Pak Adi,” ujarnya.
Demi memenuhi asas keberimbangan pemberitaan, Tim Redaksi Berbagi Info Nasional juga mendatangi kantor PT. Legon Pari Mustika untuk meminta konfirmasi dari pihak perusahaan.
Seorang pekerja bernama Ikbal menyampaikan bahwa manajer perusahaan tidak berada di lokasi saat itu.
“Nanti bapak datang lagi hari Kamis, manajer PT. ada datang,” katanya.
Selain itu, sejumlah warga meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Redaksi/Tim)
















